Hendrawan: Rakyat Tidak Boleh Jadi Mangsa Predator Finansial

Anggota DPR RI Komisi XI Fraksi PDIP, Hendrawan Supratikno di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta. Dok/Qanita Azzahra
Anggota DPR RI Komisi XI Fraksi PDIP, Hendrawan Supratikno di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta. Dok/Qanita Azzahra

EKONOMI, Mediakita.co – Komisi XI DPR RI berpendapat terkait dengan pembentukan holding ultra mikro yang akan menjadi penawar dari kredit bermasalah ke sektor korporasi dan oligarki debitur besar.

Hendrawan Supratikno selaku anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PDI-P, menyampaikan pelaku UMKM memiliki potensi yang cukup besar dalam pengembangan ekonomi nasional. Kinerja debitur segmen ini bahkan mampu lebih baik dalam menjaga kestabilan bank yang mendukungnya.

Sayangnya, segmen ini justru sering dijadikan tameng dalam rencana bisnis dan politik tanpa banyak mendapat realisasi kerja.

“Ini maksudnya baik, agar sektor UMKM jangan hanya dijadikan barang dagangan dalam fit proper test direksi, serta dalam rapat formal untuk menunjukkan formalitas keberpihakan kepada ekonomi rakyat. Namun di lain pihak, kredit yang bermasalah ke sektor korporasi dan oligarki atau group debitur tetap besar,” katanya dalam keterangan resmi, Kamis (04/02/2021).

Hendrawan juga meyakini jika sektor UMKM bisa dilayani dengan efisien dan efektif, maka proses marjinalisasi ekonomi rakyat bisa dihentikan.

Bacaan Lainnya

“Rakyat kecil tidak boleh jadi mangsa predator finansial yang buas terus,” tegasnya.

Terkait rencana pembentukan holding ultra mikro oleh Kementerian BUMN yang nantinya akan melibatkan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk., PT Pegadaian (Persero), dan PT Permodalan Nasional Madani (Persero). Dimana tujuan dilakukannya pembentukan holding tersebut adalah untuk mengakselerasi akses keuangan sektor UMKM.

Sebelumnya, dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi XI DPR RI pada Selasa (02/02/2021) lalu, Direktur Utama BRI Sunarso menyampaikan perseroan memiliki rencana untuk melawan rentenir yang dihadapi oleh para pelaku UMKM nasional.

Masih menurut data internal BRI ada sekitar 5 juta pelaku UMKM masih terpaksa mengambil pinjaman berbahaya tersebut hanya karena proses pencairannya yang cepat.

Menurutnya, pembentukan holding ultra mikro adalah salah satu jalan yang dapat menyukseskan hal tersebut.

PT Permodalan Nasional Madani (Persero) dan PT Pegadaian (Persero) dinilai masih akan mampu memberi pembiayaan cepat dan disertai suku bunga lebih efisien lantaran mendapat pendanaan dari BRI.

Pos terkait