ajibpol
NASIONAL

Kabar Baik : Pemerintah Putuskan Besaran Insentif Tenaga Kesehatan Tahun 2021

JAKARTA, mediakita.co- Simpang siur perubahan nilai insentif tenaga kesehatan pada tahun 2021 ini terjawab. Pemerintah telah memutuskan besaran nilai insentif bagi tenaga kesehatan.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani mengatakan, besaran insentif tenaga kesehatan yang diberikan pada tahun 2021 ini nilainya tetap sama dengan tahun 2020.

“Ditegaskan untuk menjawab pertanyaan dari teman-teman semua dan publik. Di 2021 ini yang baru berjalan dua bulan, insentif tenaga kesehatan yang diberikan tetap sama dengan tahun 2020,” jelas Askolani, dalam keterangan pers Kamis (4/2/2021).

Sebelumnya, beredar Surat Keputusan Menkeu dirinci, bahwa untuk insentif dokter spesialis besarannya Rp 7,5 jutam sementara untuk dokter peserta PPDS Rp 6,25 juta, dokter umum dan gigi Rp 5 juta, bidan dan perawat Rp 3,75 juta, tenaga kesehatan lainnya sebesar Rp 2,5 juta.

Sementara itu, santunan kematian per orang sebesar Rp 300 juta. Sementara pada tahun 2020, besaran insenti untuk tenaga kesehatan masing-masing yakni dokter spesialis Rp 15 juta, dokter umum/dokter gigi Rp 10 juta, bidan atau perawat Rp 7,5 juta, dan tenaga medis lainnya Rp 5 juta.

Baca Juga :  Kasus Covid-19 Salatiga: Setelah Dua hari Berturut Ada Penambahan, Hari ini Nol Kasus

Menurut Askolani, pemerintah menyadari dengan perkembangan kasus Covid-19 yang masih sangat dinamis di dalam negeri. Untuk itu, diperlukan tambahan anggaran cukup besar untuk menangani kesehatan. Anggaran kesehatan tahun ini pun dari yang sebelumnya dialokasikan Rp 169 triliun meningkat menjadi sektiar Rp 254 triliun.

Ditegaskan, dukungan untuk tenaga kesehatan yang menangani pasien Covid-19 dan tenaga yang melakukan vaksinasi dan penerapan disiplin kesehatan akan tetap diprioritaskan. Disesuaikan dengan perkembangan dan dinamika Covid-19.

“Ini tentunya dengan serangkaian kebutuhan kegiatan dan anggaran penangana kesehatan, di awal 2021 pemerintah menambah kebutuhan anggaran yang signifikan dari awal Rp 169 triliun, menjadi kemungkinan bisa mencapai Rp 254 triliun, perhitungan kita di awal Rp 2021 ini,” jelasnya.

Menurutnya, pihaknya masih melakukan perhitungan secara detil mengenai belanja penanganan Covid-19 yang masih bergerak dinamis.

“Pemerintah melihat secara end to end bagaimana melaksanakan kegiatan penanganan tetapi kemudian juga melakukan monitoring dan evaluasi sehingga adjusment dimungkinkan, untuk penanganan bisa dilakukan dengan konsisten dan baik,” tandasnya.

Baca Juga :  Tarif Kereta Ekonomi Naik Mulai 1 Januari 2018, Ini Rinciannya

Penulis : Tim Redaksi/mediakita.co

Artikel Lainnya