JAKARTA, mediakita.co – Henry Yosodiningrat, Anggota Komisi II DPR RI, dari Fraksi PDI Perjuangan, mendatangi Polda Metro Jaya, meminta Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan untuk menangkap dan memenjarakan imam besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab. Jumat (20/1/2017)
Henry menyatakan kedatangannya bukan untuk membuat laporan, melainkan untuk menyampaikan surat kepada institusi Polri. Surat itu terkait dengan penanganan kasus yang menjerat Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab.
“Inti dari surat itu adalah, saya meminta institusi Polri agar tidak ragu-ragu, untuk segera melakukan penangkapan dan penahanan terhadap Saudara Rizieq Syihab alias Habib Rizieq,” ujarnya.
Henry mengatakan sebagai anggota DPR, ia merasa berkewajiban menjalankan hak konstitusinya. Untuk itu, sebagai wakil rakyat, ia meminta polisi segera menindak tegas Rizieq.
Dia menganggap, ucapan dan tindakan Rizieq telah meresahkan masyarakat terbukti dengan banyak laporan dari berbagai kelompok masyarakat ataupun perseorangan.
“Rizieq secara terus menerus telah melakukan berbagai perbuatan dan ucapan yang berisi provokasi, caci maki, dan fitnah terhadap berbagai pihak. Jika dibiarkan terus menerus, hal tersebut bisa menimbulkan perpecahan antar kelompok masyarakat, etnis, dan agama,” katanya.
Selain itu, dia menilai polisi sudah memiliki bukti yang cukup untuk membuat statusnya menjadi tersangka. Ia khawatir, apabila tidak segera ditangkap, Rizieq akan terus mengulangi perbuatannya.
Oleh : Fatah
Video: Youtube Pinter Politik