Idza : Masyarakat Bisa Awasi Proses Pembangunan di Kabupaten Brebes Lewat Aplikasi “SIAPbang”

Bupati Luncurkan Aplikasi "SIAPbang"
(Dok.istmw) Bupati Brebes, Idza Priyanti luncurkan aplikasi SIAPbang di sela-sela Rapat kordinasi (Rakor) Pengendalian Oprasional Kegiatan (POK).

BREBES, mediakita.co – Bupati Brebes Idza Priyanti meluncurkan Aplikasi Sistem Administrasi Pembangunan (SIAPbang), untuk memperoleh hasil yang maksimal, tepat anggaran dan tepat waktu dalam proses pembangunan diperlukan pengawasan dari berbagai pihak utamanya pengawasan dari masyarakat, di Pendopo Bupati Brebes, Kamis (17/6).

Peluncuran aplikasi SIAPbang dilaksanakan di sela-sela Rapat kordinasi (Rakor) Pengendalian Oprasional Kegiatan (POK) yang dihadiri oleh Bupati Brebes Idza Priyanti, Wakil Bupati Brebes Narjo, Kapolres Brebes AKBP Gatot Yulianto, Sekda Brebes Djoko Gunawan, Para Asisiten Sekda serta seluruh Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes.

Menurut Idza, melalui Aplikasi SIAPbang masyarakat bisa melihat pembangunan apa saja yang sedang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes. Bukan hanya itu, masyarakat juga dapat melihat nilai kontrak, masa pembangunan hingga progres yang telah dicapai. Sehingga ketika ada permasalahan yang dianggap menyalahi aturan, masyarakat bisa melaporkannya untuk segera diambil tindakan.

“Siapapun, boleh mengawasi program pembangunan yang dilaksanakan sejak pelaksanaan hingga selesainya suatu program,” ujar Idza.

Rakor POK, merupakan kegiatan rutin sebagai upaya pembinaan dan pengendalian agar tepat waktu, tepat mutu dan tepat sasaran dalam proses pelaksanaan kegiatan pemerintahan. Selain mengevaluasi pelaksanaan kegiatan masing masing OPD juga untuk meningkatkan kordinasi antar OPD terkait dengan permasalahan serta upaya pemecahan masalah dalam pelaksanaan kegiatan.

Bacaan Lainnya

“Percepatan penyerapan anggaran dari SKPD seperti belanja barang dan jasa serta proses lelang dioptimalkan. Untuk lelang yang belum dilaksanakan harus secepatnya diselenggarakan.” Tandas Idza.

Selain percepatan penyerapan anggaran, Bupati juga mengingatkan agar seluruh OPD membuat proposal kegiatan rencana kegiatan tahun 2022 yang ditujukan kepada Kementrian terkait. Dengan tujuan, agar nantinya dapat memperoleh akselerasi pelaksanaan program Pemerintah Pusat serta mendapat dukungan penganggaran dari Pemerintah Pusat. (jun/dn/mediakita.co)

Pos terkait