INTERNASIONAL, mediakita.co,- Reporters Without Borders (RFS) merilis Indeks Kebebasan Pers, baru-baru ini. Pada 2020, Indonesia berada di posisi ke-119, naik dari tahun sebelumnya.
Posisi 119 di 2020, menjadi yang tertinggi sejak 2013. Tahun lalu Indonesia berada di peringkat 124 dari 180 negara.
Walau naik, Reporters Without Borders menyebut bahwa sejumlah kebijakan Presiden Joko Widodo belum mendukung kebebasan pers di dalam negeri.
Posisi Indonesia masih lebih baik dari beberapa negara ASEAN, seperti Vietnam (175), Laos (172), Kamboja (144), dan bahkan Singapura (158).
Walau demikian, Indonesia masih di bawah Malaysia dan Timor Leste.
Pemeringkatan yang dilakukan dengan mengikutsertakan 180 negara itu, menempatkan Norwegia pada posisi pertama, diikuti Finlandia, Denmark, Swedia, Belanda, dan diperingkat 7 Jamaika.
Lima posisi terbawah dihuni Djibouti (176), China (177), Eritrea (178), Turkmenistan (179, dan juru kunci (180) dipegang Korea Utara. (foto: wikipedia/sf/mediakita.co)