Nasional mediakita.co- Komisi III DPRRI telah memilih lima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023. Lima pimpinan lembaga anti rasuah itu dipilih melalui mekanisme voting setelah DPR melakukan fit and proper test atau uji kepatutan dan kelayakan terhadap 10 calon pimpinan KPK.
Dari hasil voting, Irjen Pol Firli Bahuri terpilih sebagai pimpinan KPK jilid V didampingi oleh empat komisioner lainya yakni Alexander Mawarta, Nurul Gufron, Nawawi Pomolango, dan Lili Pintauli Siregar.
Pimpinan Komisi III DPR Aziz Syamsudin menyatakan, seluruh anggota Komisi III sepakat memilih Firli Bahuri sebagai ketua baru KPK.
“Menyepakati untuk menjabat pimpinan Ketua KPK masa bakti 2019-2023 sebagai ketua adalah Firli Bahuri,” kata Aziz di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (13/9/2019) dini hari.
Pilihan jatuh kepada Kapolda Sumatera Selatan itu karena memperoleh suara terbanyak. Firli mendapatkan suara bulat dari total anggota Komisi III dpr yang hadir, yakni 56.
“Tadi kita fraksi-fraksi bersepakat untuk, meskipun tidak ada di UU tapi kita kesepakatannya siapa pun yang memperoleh suara terbanyak, dialah yang kita tunjuk menjadi Ketua KPK,” ujar Erma Suryani anggota Komisi III usai pemilihan Ketua KPK 2019-2023.
Lebih lanjut, Erma menyebut, komposisi lima pimpinan KPK baru ini baik. Sebab latar belakang para pimpinan baru dinilai lengkap dan beragam.
Firli berasal dari kepolisian, Alexander Mawarta dari KPK, Nurul Gufron dari akademisi, Nawawi Pomolango dari hakim, serta Lili Pintauli Siregar yang merupakan advokat dan satu-satunya pimpinan perempuan.
“Kita punya wakil akademisi, kita punya wakil dari penegak hukum udah lengkap lah ini,” sebut politikus Partai Demokrat itu.
Berikut profil lima pimpinan KPK periode 2019-2023 dirangkum Mediakita.co dari berbagai sumber:
1. Irjen Firli Bahuri (Kapolda Sumsel)
Irjen Firli Bahuri menjadi satu-satunya anggota Polri yang masuk 10 besar pilihan Pansel Capim KPK. Firli saat ini menjabat sebagai Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel).
Pria kelahiran Ogan Kumering Ulu, Sumatera Selatan pada 8 November 1963 ini sebelumnya menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK. Nama Firli berulang kali mengundang kontroversi.
Saat menjabat Deputi Penindakan KPK, Firli dilaporkan lantaran diduga bertemu dengan Muhammad Zainul Majdi atau Tuan Guru Bajang (TGB) selaku Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) pada 2018.
Padahal, saat itu, KPK sedang menyelidiki divestasi saham PT Newmont yang diduga terkait dengan TGB. Saat mengikuti uji publik di hadapan pansel capim KPK Firli mengakui pertemuannya dengan TGB.
Firli juga mengaku sempat diperiksa Pengawas Internal (PI) KPK terkait pertemuan tersebut. Namun Firli mengklaim, PI dan pimpinan KPK menyatakan dirinya tidak melanggar kode etik terkait pertemuan tersebut.
2. Alexander Marwata (Wakil Ketua KPK 2014-2019)
Alexander Marwata atau yang akrab disapa Alex merupakan satu-satunya komisioner KPK petahana yang lolos hingga seleksi tahap akhir. Alex lama berkarir di Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yakni sejak 1987 hingga 2011.
Setelah sekitar 24 tahun berkiprah di BPKP, pria kelahiran Klaten, Jawa Tengah, 26 Februari 1967 itu kemudian banting setir dengan menjadi hakim ad-hoc di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Saat uji publik, Alex ditelisik soal dugaan dirinya sebagai ‘orang titipan’.
Di hadapan pansel Alex membantah hal tersebut. Dia juga membeberkan apa yang menjadi tugas rumah KPK dan segelintir upaya melemahkan lembaga antirasuah ini.”Saya bukan titipan siapa pun, saya jarang komunikasi dengan pejabat siapa pun, tidak ada pertemuan pribadi dengan pejabat penyelenggara negara dan DPR,” tegas Alex di Kantor Sekretariat Negara, Jakarta, Selasa (27/8/2019).
3. Nurul Ghufron (Dosen)
Nurul Ghufron tercatat sebagai Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember. Ghufron juga kerap menjadi saksi ahli bidang hukum di berbagai persidangan. Sebelum menjadi dosen PNS, pria kelahiran Madura, 22 September 1974 ini juga punya pengalaman sebagai pengacara.
4. Nawawi Pomolango (Hakim)
Nawawi merupakan hakim karier yang masuk 10 besar seleksi capim KPK periode 2019-2023. Nawawi merintis karier sebagai hakim sejak 1988. Selama 30 tahun berkarier sebagai hakim, lulusan Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi itu pernah menjabat sebagai Ketua Pengadilan Poso, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung, Ketua Pengadilan Negeri Samarinda, dan Ketua Pengadilan Jakarta Timur.
Saat ini, Nawawi menjabat sebagai hakim pada Pengadilan Tinggi Denpasar, Bali. Pria kelahiran Manado, 28 Februari 1962 ini pun telah mengantongi sertifikasi hakim tipikor sejak 2006. Nawawi pernah menangani sejumlah perkara korupsi besar, di antaranya Luthfi Hasan Ishaaq, Fatonah, Irman Gusman, dan Patrialis Akbar.
Di hadapan pansel, Nawawi yakin jika dirinya terpilih menjadi pimpinan KPK, maka tak akan ada lagi hakim yang terjerat korupsi.
5. Lili Pintauli Siregar (Advokat)
Lili dikenal sebagai Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) periode 2008-2013 dan 2013-2018. Tak lagi mengabdi di LPSK, Lili kemudian mengurus kantor konsultan hukum pribadinya, namun baru jalan beberapa bulan ia maju sebagai calon pimpinan KPK. Di hadapan pansel capim KPK, Lili mengaku sempat menawari perlindungan kepada pegawai lembaga antirasuah saat masih menjabat di LPSK. Namun, menurut Lili melindungi pegawai KPK terlalu sulit lantaran harus meminta izin pimpinan terlebih dahulu.
Oleh : Nur Iman