PEMALANG, mediakita.co- Saat ini investasi bodong dan pinjaman online (pinjol) ilegal semakin merajalela. Oleh karenanya Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan penyeluhan ke masyarakat yang bertempat di SKB (Sanggar Kegiatan Belajar) Comal, Sabtu (27/7/2024).
Dalam penyuluhan ini menghadirkan sejumlah narasumber, yaitu Anggota Komisi XI DPR, Profesor Hendrawan Supratikno, Kepala Perwakilan OJK Tegal, Noviyanto Utomo dan akademisi, Dr. Anton Wachidin Widjaja.
Dalam penyuluhan itu, Prof. Hendrawan Supratikno yang didaulat sebagai pembicara utama (keynote speaker) menyampaikan tentang kewaspadaan agar masyarakat tidak terjebak pada investasi bodong dan juga pinjol ilegal.
“Saat ini begitu marak investasi ditawarkan, banyak iming-iming keuntungan tinggi diberikan. Hal itu perlu diwaspadai, karena biasanya yang menjanjikan keuntungan tinggi dengan tempo cepat itu investasi bodong,” jelasnya.
“Kemudian kaitan pinjol, juga perlu dipilah, sebab jangan sampai masyarakat itu terjebak dalam pinjol yang ilegal,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Perwakilan OJK Tegal, Noviyanto Utomo, memberikan materi tentang edukasi dan perlindungan konsumen.
Selanjutnya, materi ketiga adalah pandangan dari sudut akademisi. Materi itu disampaikan Doktor Anton Wachidin Widjaja.
Setelah sesi pemaparan selesai, dilanjutkan dengan tanya jawab antara para narasumber dengan peserta serta dilakukan sesi foto bersama.
Oleh: Arief Syaefudin