Jelang Acara Larung Sesaji, Polsek Taman Sita Miras di Sebuah Warung Asemdoyong

Mediakita.co – Kapolsek Taman Polres Pemalang Jawa Tengah AKP Kabul Santoso pimpin langsung pelaksanaan operasi penyakit masyarakat (Ops Pekat) yang ada di wilayah hukum Polsek Taman, Rabu [20/09/2017]

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka antisipasi menjelang perayaan adat sedekah laut/Baritan tahun 2017 di Desa Asemdoyong Kecamatan Taman sebagai upaya pemeliharaan kamtibmas dan cipta kondisi di wilayah hukum Polsek Taman.

Kegiatan di awali dengan brifing Kapolsek Taman bersama anggota bertempat di aula Polsek Taman untuk menentukan target operasi yang akan dituju serta langkah-langkah dalam melaksanakan penggeledahan.

Pada kesempatan kali ini Kapolsek bersama anggota memulai kegiatan dengan langsung menuju ke desa yang ada di pesisir Pantai Utara yaitu Desa Asemdoyong.

Sesampainya di salah satu target operasi yaitu warung milik Bejo, di Dusun Karanganyar Desa Asemdoyong, Kapolsek bersama anggota menyeruak masuk dan langsung memeriksa dan menggeledah seluruh bagian ruangan yang ada di warung tersebut.

Dan benar saja dari hasil penggeledahan anggota mendapatkan 2 botol kecil minuan kalpiko, pengledahan dilanjutkan kewarung Siti Rusjeni masih di Dk Karanganyar petugas berhasil mendapatkan 7 botol Ao besar dan 8 botol Ao kecil  minuman beralkohol merk AO dan langsung didatakan pemilik dan barang bukti yang ada dan selanjutnya akan disidangkan di Pengadilan Negeri Pemalang untuk mendapatkan sangsi hukum, sesuai pasal 13,14,15 Jo Pasal Perda kab.Pemalang No.11 Th.2012 tentang penjualan miras tanpa ijin untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Kegiatan ini tentunya akan terus kami laksanakan secara rutin, untuk tercapainya kondusifitas di wilayah hukum Polsek Taman” tutur AKP Kabul Santoso.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.