Pekalongan, Mediakita.co- Kepala Kepolisian Sektor Pekalongan Barat bersama anggota Reserse berhasil menangkap pengecer dan pengepul judi togel di wilayah hukum Sektor Pekalongan Barat.
Berawal dari informasi masyarakat, Kapolsek Pekalongan Barat beserta anggota reserse langsung mendatangi TKP dan berhasil melakukan penangkapan tersangka berinisial MH (34) warga Kebulen Gg.3 Kelurahan Sapurokebulen Kecamatan Pekalongan Barat kota Pekalongan. MH (34) bertindak sebagai Pengecer dan pengepul judi togel.
Kapolsek Pekalongan Barat Komisaris Polisi (KOMPOL) Darnyo menjelaskan, “Penangkapan bermula saat pelapor mendapat informasi dari masyarakat bahwa di daerah Kelurahan Sapurokebulen Kecamatan Pekalongan Barat Kota Pekalongan ada judi togel, selanjutnya pelapor bersama dengan anggota Reserse Polsek Pekalongan Barat melakukan pengecekan ternyata benar bahwa pelaku judi togel tersebut sedang berkeliling kampung dengan jalan kaki kemudian pelaku dihentikan dan dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti 1 buah handphone milik tersangka berisi sms rekapan angka – angka taruhan judi togel.” tutrnya (17/9)
“Tak hanya handphone, Pihaknya juga mengamankan uang taruhan judi togel didalam saku pelaku sebesar Rp. 465 ribu. Aksi judi ini dinilai sudah sangat meresahkan masyarakat, sehingga warga pun cukup aktif dalam memberikan informasi adanya praktik haram itu,” Ujarnya.
Tersangka MH (34) ditahan di Polsek Pekalongan Barat untuk penyelidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya ini, Tersangka terancam pidana selama lima tahun, karena telah melanggar Pasal 303 KUHP tentang Perjudian,” Tambah Kapolsek.
(MK 014)