ajibpol
PEMALANG

Komisi Aparatur Sipil Negara, Perintahkan Bupati Pemalang Jalankan Keputusan Surat Rekomendasi

PEMALANG, mediakita.co- Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) kembali mengeluarkan surat rekomendasi yang ditujukan pada Bupati Pemalang. Keluarnya surat berkaitan dengan penataan ASN, Rabu (25/5/2022).

Sebelumnya, pada akhir bulan Desember tahun 2021, Bupati Mukti Agung Wibowo melakukan perombakan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang. Sekaligus mempromosikan, mendemosikan dan memutasikan jabatan.

Setelah berjalan beberapa bulan, KASN menganulir keputusan bupati dengan dikeluarkannya surat rekomendasi. Sebanyak 12 orang nama tertuang dalam isi surat tersebut.

Melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) bupati telah menindaklanjuti. Namun demikian, menurut KASN, tidak menjawab subtansi surat rekomendasi.

Sehingga oleh KASN muncul surat rekomendasi yang kedua. Dengan isi surat agar segera mengeksekusi (menjalankan) isi rekomendasi.

Salah seorang ASN yang namanya ada dalam surat rekomendasi, Mardiyanto, mempertanyakan, bagaimana komitmen bupati selaku PPK (Pejabat Pembina Kepegawaian) menjalankan rekomendasi dari KASN.

“Dalam isi surat rekomendasi sebagaimana berbunyi, pejabat yang dipindahkan untuk dapat dikembalikan secara bertahap dengan kebutuhan organisasi. Untuk itu saya mempertanyakan klausul tersebut,” tutur Mardiyanto.

Baca Juga :  Hebat! Pria Asal Pemalang Jadi Imam Masjid di Jazirah Arab

Ia juga menyayangkan sikap bupati yang belum melaksanakan rekomendasi KASN.

Surat yang kedua ini keluar 13 Mei 2022. Tapi sampai saat ini belum dijawab,” kata dia.

Terpisah, Kepala BKD, MA Puntodewo, mengungkapkan, akan menindaklanjuti surat rekomendasi.

“Secara prinsip kami siap menindaklanjuti surat rekomendasi sepanjang sesuai aturan. Kemudian, pelaksanaannya juga tidak menimbulkan masalah baru,” ungkapnya.

Berdasarkan keterangan Kepala BKD Pemalang, pelaksanaan rekomendasi dari KASN akan dilakukan secara bertahap.

“Kan tidak serta merta harus langsung semua. Bertahap kita laksanakan hasil rekomendasi,” terang Kepala BKD Pemalang.

 

Oleh: Arief Syaefudin

Artikel Lainnya