Korpri Prihatin Oknum PNS Terlibat Kriminal

Korpri Prihatin Oknum PNS Terlibat Kriminal
Korpri Prihatin Oknum PNS Terlibat Kriminal

Pemalang.Mediakita.co – Korpri Kabupaten Pemalang prihatin atas terlibatnya salah satu oknum PNS dalam kasus perampokan pedagang emas di jalan raya Kecepit-Moga, hal tersebut diungkapkan Ketua Korpri Pemalang, Budhi Rahardjo.

“Kami prihatin sekaligus ini menjadi renungan untuk pembinaan ke depannya, sekaligus meminta maaf pada korban atas kejadian yang dialami. Soal status kepegawaian yang bersangkutan akan dilihat berdasarkan UU ASN No 14 Tahun 2014,”jelasnya, Selasa (6/6).

Seperti diketahui Tim Buser Polres Pemalang baru saja menangkap 5 pelaku perampokan pedagang emas Ranu Yuslimi warga Moga, korban yang tengah perjalanan pulang menggunakan sepeda motor sore itu dipepet dan tas berisi emas 3 Kg serta uang Rp 16 Juta kemudian dirampas, dengan kerugian Rp 736 Juta.

Dari hasil interograsi petugas teryata salah satu pelaku yakni AG merupakan oknum PNS yang tengah cuti untuk belajar, tersangka dan keempat rekan lainnya merupakan warga Randudongkal, sedangkan 2 pelaku lagi yakni ST dan RJ merupakan warga Tegal dan dalam kasus ini bertindak sebagai penadah.

“5 Pelaku pencurian dengan pemberatan yakni DD, AG, EY, KK dan FT dijerat pasal 55 KUHP Jo 365, sedangkan untuk 2 pelaku lain yang merupakan penadah dijerat dengan Pasal 480 KUHP,”jelas Kasat Reskrim Polres Pemalang AKP Akhwan Nadzirin.(Yugi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.