ajibpol
POLITIK

Kota Semarang Perpanjang PPKM, Tapi Ada Pelonggaran, Cek Apa Saja!

SEMARANG, mediakita.co – Menindaklanjuti Instruksi Mendagri Nomor 2 tahun 2021 tentang perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Pemerintah Kota Semarang memperpanjang pemberlakuan PKM hingga 8 Februari 2021. Pemberlakuan tersebut akan mulai diterapkan 26 Januari 2021 besok.

Meski demikian Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi memilih beberapa pelonggaran beberapa pengetatan namun tetap menerapkan protokol kesehatan. Hal ini dilakukan agar aktifitas perekonomian masyarakat tetap berputar.

Beberapa ruas jalan yang sebelumnya ditutup selama 24 jam akan mulai dibuka seperti jalan Supryadi dan Jalan Lamper.

Demikian pula dengan mall dan pusat-pusat perbelanjaan bisa beroperasi hingga pukul 20.00. Sedangkan PKL, café, restoran bisa buka hingga pukul 22.00

Sedangkan aturan yang lainnya tetap sama dengan peraturan sebelumnya. Misalnya WFH tetap diberlakukan 50 persen, pengunjung rumah ibadah dan tempat-tempat hiburan juga diberlakukan 50 persen.

Hingga hari ini kasus terkonfirmasi Covid 19 di Kota Semarang berdasarkan data siagacorona.semarang.co.id. sebanyak 25.696, sembuh 17.782 orang, dalam perawatan 809 orang dan meninggal sebanyak 1.423 orang. (prb/mediakita.co)

Baca Juga :  Beda Pandangan Luhut Vs WHO: Apakah Covid-19 Tidak Bisa Bertahan Di Cuaca Indonesia?

Artikel Lainnya