KPU Kota Pekalongan Turun APK Paslon Yang Melanggar

apk paslon ditertibkan
Pekalongan, Mediakita.co – Puluhan alat peraga kampanye (APK) berupa baliho dan sepanduk diturunkan paksa oleh petugas gabungan dari Pasukan Penegak Perda, Satpol PP, Kepolisian, Panwaslu dan KPU Kota Pekalongan, Senin (31/8/15).
Kasi Trantib Satpol PP, Sudarno menyampaikan, pihaknya mengambil inisiatif perkembangan dilapangan berdasarkan rekomendasi dari KPU dan Panwaslu.”Tadi sudah disepakati dalam rakor APK yang terpasang dibeberapa tempat akan diturunkan,” ucapnya.
Namun dalam pelaksanaanya menurut Sudarno, eksekusi akan akan didampingi Panwaslu, KPU dan aparat keamanan yang lain karena sangat sensitif dan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Dasar dari pelaksanaan eksekusi, imbuh Sudarno, adalah rekomendasi dari Panwaslu dan KPU yang masuk pada tanggal 25 Agustus kemarin.”Tanggal 26 nya tidak langsung bisa dilaksanakan karena dasar hukumnya belum dipegang. Sebab perwal yang mengaturnya hari ini baru diedarkan,”tukasnya.

Hasil dari eksekusi, lanjutnya, akan diserahkan ke KPU atau Panwaslu sesuai rekom dari dua lembaga tersebut.”Terkecuali pemasangan tidak sesuai Perda atau Perwal. Perwal yang mengatur lokasi pemasangan alat peraga kampanye diatur dalam Perwal Nomor 40 Tahub 2015,”jelasnya.

Terpisah, Ketua Panwaslu, Sugiaharto mengatakan, pelaksanaan eksekusi baru bisa dilaksanakan hari ini karena baru saja rakor bersama Pemkot, Polres, KPU dan Panwaslu sedangkan rakor sendiri berdasarkan rekom dari Panwaslu tang gal 24 Agustus lalu.”Alahamdulillah baru disikapi hari ini karena ada beberapa pertimbangan aturan yang harus disiapkan. Dan hari ini sudah diputuskan untuk ditertibkan,”ungkap Sugiaharto jelang pelaksanaan eksekusi.
BACA JUGA :

Tiga Hari Menghilang Seorang Nenek Ditemukan Tewas Ditengah Rawa
Harga Cengkeh Naik, Petani Cengkeh Pulosari Mbojo Loro
Pedagang Sayur Tewas Tersambar Kereta Api

Dikatakanya, sudah ada perwal untuk mengatur alat peraga. kami akan inventarisasi lagi usai penertiban, dilihat lagi untuk direkom kembali. Sehingga apakah nanti benar-benar difasilitasi oleh KPU.”Harapan kami KPU secepatnya menyiapkan fasilitas tersebut karena ketika nantinya sudah benar-benar bersih bisa dipasangkan, sehingga hak-hak Paslon sebagai Paskon yang akan berkampanye terpenuhi kebutuhanya dan apa yang sudah diatur dalam UU bisa terlaksana dengan baik,”tuturnya.
Sementara itu Taufiqurrahman, Divisi Pencalonan dan Kampanye KPU Kota Pekalongan menginformasikan, semua alat peraga kampanye masih diproduksi dan nantinya akan berkoordinasi dengan Pemerintah untuk titiknya dan dengan Paslon untuk kesepakatanya.”Besok akan berkoordinasi, sepanjang APK belum jadi maka akan kita isi dengan bahan sosialisasi karena sudah ada materi yang akan disosialisasikan,” ujarnya.
Terkait kesan lambatnya pengadaan APK, Taufiq beralibi karena baru terjadi kesepakatan desain baru dan Sabtu sore baru dikirim ke percetakan.”Masih proses cetak. Dan untuk tekhnisnya kita akan pasang baliho dan selebaran berisi materi yang berkaitan dengan Paslon,” tuntas nya.(MK15)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.