PEMALANG, mediakita.co- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pemalang telah menyatakan bahwa semua bakal pasangan calon yang akan berlaga dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) sudah memenuhi semua syarat administrasi.
Dijelaskan oleh Komisioner KPU Pemalang Divisi Teknis, Supriyanto, semua bakal calon bupati dan baka calon wakil bupati sudah dinyatakan Memenuhi Syarat (MS).
“Sebanyak 3 (tiga) bakal calon bupati dan juga 3 (tiga) bakal calon wakil bupati yang mendaftar ke KPU Pemalang, semuanya sudah MS (Memenuhi Syarat),” jelasnya kepada mediakita.co dalam sambungan telepon, Selasa siang (10/9/2024).
Kata dia, sudah dari beberapa hari yang lalu, bakal pasangan calon dinyatakan MS.
“Sejak tanggal 6 September 2024, sudah diputuskan. Sudah keluar keputusan semuanya itu sudah penuh syarat administrasinya,” kata Supriyanto.
Menurut dia, jika dikemudian hari terdapat kekeliruan dalam syarat adminstrasi, maka bakal calon dapat memperbaikinya selama berlangsung masa perbaikan.
“Ya kalau masih ada yang kurang atau salah, bisa diperbaiki. Tapi, pada prinsipnya semuanya sudah penuh syaratnya,” ujarnya.
Setelah ini, KPU Pemalang akan menetapkan bakal pasangan calon menjadi pasangan calon.
“Ya setelah ini nanti akan ditetapkan sebagai pasangan calon,” pungkasnya.
Oleh: Arief Syaefudin