JATENG, Mediakita.co,- Penangkapan Ketua Umum Persatuann Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Wilson Lalengke yang dilakukan oleh Tim Gabungan Resmob Polda Lampung dan Polres Lampung Timur (Lamtim), pada hari Sabtu (12/03/2022), mendapat perhatian Lembaga Cegah Kejahatan di Indonesia (LCKI) Jateng.
Ketua Divisi Hukum LCKI Jateng Joko Tirtono merasa prihatin dan miris terhadap apa yang terjadi dengan Wilso.
“LCKI Jateng hanya bisa memohon kepada para pihak agar diselesaikan secara elegan, apik, persuasive atas musibah kejadian Bapak Lalengke, yang merobohkan karangan bunga berisi selamat atas ditangkapnya anggota PPWI”, ucap Joko, Minggu (13/03/2022).
Pria yang berprofesi sebagai Advokat itu memandang bahwa penyelesaian terbaik menggunakan pendekatan Restorative Justice.
“Seperti kita ketahui Bapak Wilson adalah tokoh pers. Pers sendiri merupakan pilar demokrasi. Antara Polisi dan pers saling berkaitan,” lanjutnya.
Joko berharap semua pihak membuka pintu musyawarah agar kasus tersebut tidak berlarut-larut.