Mediakita.co – Lokalisasi Calam pasca penertiban dan pembongkaran Desember 2014 lalu, kini bergiat kembali. Apakah kembali beroperasinya tempat prostitusi ini sebagai pertanda lemahnya sistem kontrol unsur pemangku kepentingan?
Dalam pantauan Mediakita.co, meski pernah ditertibkan oleh Pemda. Sisa bangunan yang telah dibongkar masih ada jejak-jejaknya. Kini dua bulan belakangan, bangunan permanen mulai berdiri lagi, peredaran miras dan praktek prostitusi kembali. “Kie wis suwe mas jalan maning [lagi],” ujar Joyo, salah seorang pengunjung.
Memang situasi Calam di siang hari tidak menunjukan situasi yang menonjol. Namun pada malam hari, alunan musik mengalun dan beberapa wanita dengan dandanan seronok duduk-duduk di depan warung tersebut.
Jangan sampai perwajahan Pemalang adalah lokalisasi, lantaran Calam yang berdiri di jalur pantura depan Terminal Induk Pemalang.
Sebelumnya, Lokalisasi ini dibongkar lantaran kasus perkelahian yang menyebabkan 2 orang satpam meninggal dunia. Pemda yang gusar dengan peroistiwa tersebut memutuskan untuk menutup Calam dan membongkar semua bangunan baik permanen maupun semi permanen di lokasi tersebut.
Sebelumnya, Kasat pol PP, Sukisman, menyampaikan, kegiatan pembongkaran lalu dilakukan pada bangunan-bangunan yang berdiri di tanah milik Pemda dan bagunan yang belum memiliki IMB. Sementara bagi warung yang berdiri di tanah hak milik dan sudah memiliki IMB akan di biarkan beroperasi dengan syarat mereka para pemilik bangunan harus mengurus perijinan sesuai dengan prosedur dan membuat sebuah perjanjian tidak akan melakukan penjualan miras serta penyedian jasa pemuas syahwat. Disampaikan pula, bahwa dilokasi yang sudah dilakukan penertiban nantinya akan di gunakan sebagai lokasi taman lalu lintas.
Sementara Anggota DPRD Pemalang, Ujianto MR juga menyampaikan komentarnya jika pembongkaran atau penertiban kegiatan prostitusi dan peredaran miras yang dilakukan bersifat permanen tentunya sangat bagus bukan hanya sebagai efek jera. Bahkan Ujianto MR pada saat itu menambahkan jika pemerintah memberikan kebijakan dalam hal prostitusi akan menimbulkan keputusan-keputusan yang lunak.