PEMALANG, mediakita.co- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bekerjasama dengan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar sosialisasi bagi masyarakat Pemalang agar tidak terjebak dalam pinjaman online (pinjol) ilegal dan investasi bodong, Selasa (7/5/2024).
Terselanggara acara ini merupakan fasilitasi dari Profesor Hendrawan Supratikno, Anggota Komisi XI DPR melalui Yayasan Satya Abdi Pantura.
Diadakan acara ini, yaitu untuk mencegah masyarakat terjerembab dalam lubang pinjol ilegal dan investasi bodong yang terus merajalela.
“Kita adakan kegiatan ini, karena masyarakat sudah sangat resah. Jadi kita ingin masyarakat lebih waspada lagi,” kata Ketua Yayasan Satya Abdi Pantura, Allan Yudha.
Narasumber yang dihadirkan adalah dari perwakilan Kantor OJK Tegal. Selain itu, narasumber lain yang mengisi adalah akademisi asal Universitas Presiden, Dr. Anton Wachidi Widjaja.
Dalam diskusi ini terungkap, bahwa profesi pendidik (guru) merupakan korban terbanyak dari pinjol ilegal.
“Dari kasus yang kami tangani di OJK, korban pinjol terbanyak adalah para guru. Totalnya 42 persen dari kasus yang dilaporkan,” ungkap Perwakilan OJK Tegal, Kristina Nimas.
Sementara itu, Dr. Anton Wachidi Widjaja, meminta agar masyarakat lebih bijak menggunakan pinjol, sebab suku bunganya diatas rata-rata.
“Kalau tidak benar-benar butuh sekali, jangan pakai yang namanya pinjaman online atau pinjol. Karena, bunganya bisa berlipat-lipat,” ujarnya.
Oleh: Arief Syaefudin