ajibpol
SEJARAH & BUDAYA

Mercon, Tradisi dan Hiburan yang Mengancam Nyawa

BUDAYA, mediakita.co- Setiap daerah tentu memiliki tradisi yang beragam dalam merayakan ramadan dan juga idul fitri. Keberagaman tersebut melambangkan banyaknya suku banga Indonesia.

Di daerah yang satu dengan yang lain, pasti berbeda tradisinya. Contohnya, tradisi di Indonesia yang acapkali ditemukan dalam perayaan hari besar, yaitu mercon (petasan). Petasan sudah menjadi bagian untuk masyarakat Indonesia ketika menyambut hari-hari besar, salah satunya dalam hari besar umat Islam, seperti ramadan, idul fitri dan idul adha.

Selain Indonesia, negara-negara lain, seperti Tiongkok, Nepal, India dan juga Sri Langka kerap menyulut petasan ketika merayakan hari-hari penting seperti pernikahan, hari besar kenegaraan atau hari besar keagamaan yang terjadi setiap tahun.

Namun demikian, tidak semua tradisi selalu baik. Tradisi menyalakan mercon dapat berdampak negatif bagi si penyulut dan orang lain yang berada di sekitar lokasi ledakan. Mercon, utamanya mercon kertas seringkali menghiasi jalanan serta menjadi salah satu jenis petasan yang sering digunakan ketika ramadan atau idul fitri.

Biasanya, petasan jenis ini diproduksi secara mandiri. Selain biaya yang lebih murah, daripada membeli, petasan karya rumahan ini dapat dibuat sesuai keinginan sendiri. Itulah yang menjadi alasan mengapa petasan ini banyak diminati. Hal itu diungkapkan oleh salah seorang pembuat petasan rumahan berinisial G.

“Terutama biaya lebih ringan, terus hasil buatan sendiri lebih puas. Dan bisa membuat ukuran petasan jauh lebih besar dari orang-orang yang dijual,” ungkapnya.

Menurutnya, petasan yang dibuat hanya untuk dirinya sendiri dan tidak diperjualbelikan. Bersama rekannya, ia iuran untuk membeli obat petasannya, yakni bubuk mesiu.

Dirinya lihai membuat petasan dengan cara meniru dari internet. Tepatnya dari video di kanal Youtube. Ia dapat membuat petasan berukuran kecil hingga besar.

“Awalnya cuma iseng-iseng liat youtube. Lah terus belajar dari buat yang kecil sampai besar,” tuturnya.

Baca Juga :  15 ribu Petasan Disita Polsek Randudongkal

Kata dia, ketika bermain petasan kerapkali ditegur warga karena menganggu kenyamanan. Akan tetapi, hal tersebut tak menyurutkan semangatnya untuk bermain petasan, karena sudah menjadi hiburan tahunan dan hanya ketika ramadan atau hari lebaran saja dimainkannya.

Tanggapan lain juga diberikan oleh Putri yang juga sering menonton orang bermain petasan kertas.

“Menurut saya karena ini sudah menjadi hal yang wajar dari dulu kegiatan anak muda membuat petasan, lalu dimainkan di tengah jalan atau di tengah sawah. Selagi orang sekitar tidak merasa terganggu itu hal wajar yang perlu kita nikmati juga, apalagi warga atau pengguna jalan lainnya memakluminnya, dan sudah tidak heran lagi. Tetapi, ada kemungkinan lain dengan catatan berlaku, hanya untuk selama bulan puasa di jam pagi ataupun saat jalan-jalan sore (ngabuburit),” jelasnya.

Petasan, seringkali digunakan sebagai media hiburan bagi anak-anak dan remaja. Hal yang umum ketika mendekati hari-hari penting, seperti ramadan dan hari raya, seperti sekarang ini.

Di Kabupaten Pemalang sendiri, petasan banyak diledakkan dan ditonton oleh banyak orang. Akan tetapi, tidak semua orang menyukai petasan. Banyak yang terganggu karena seringkali membuat orang lain kaget dan timbul polusi suara.

Warga lain juga menuturkan, bahwasanya sangat terganggu dengan adanya petasan yang dinyalakan di dekat tempat tinggalnya.

“Sangat terganggu, sudah beberapa kali diingatkan tapi tidak mempan, tetep dilakuin terus malah ngajak pasukan,” terang warga bernama Sani.

Para pengendara pun mengeluhkan adanya sampah yang dihasilkan imbas petasan.

“Sebagai pengguna jalan, tentu melihat sampah berserakan bisa membuat suasana terganggu. Itu tidak hanya merusak pemandangan, tapi juga bisa bisa membuat lingkungan terlihat kotor dan tidak terurus, juga menciptakan rasa tidak nyaman, tidak aman dan menciptakan masalah lingkungan,” ujar Aulia sebagai pengguna jalan yang kerap melintas di jalan penuh bekas petasan.

Baca Juga :  Polisi Sita Petasan dari Penjual di Desa Taman

Satu Dekade Pasca Tragedi Petasan Mengerikan di Pemalang

Tragedi mengerikan pada Agustus 2013 di Kabupaten Pemalang, tepatnya di Desa Semingkir, Kecamatan Radudungkal terjadi karena petasan raksasa yang mengakibatkan jatuhnya korban jiwa. Petasan tersebut dinyalakan sebagai tradisi untuk merayakan Hari Raya Idul Firi. Nahas, saat hendak dinyalakan petasan yang berukuran jumbo tersebut meledak dan mengakibatkan 1 orang tewas dan 5 luka-luka.

Seakan tidak belajar dari kesalahan masa lalu, masih banyak yang menyalakan petasan untuk kesenangan belaka. Media nasional, telah merangkum kasus 10 ledakan yang terjadi karena petasan dan berujung meregang nyawa dari rentang waktu 2021-2023.

Perlunya kehati-hatian dan waspada dalam bermain petasan agar tidak menimbulkan kerugian dan jatuhnya korban jiwa bagi diri sendiri maupun orang lain.

“Kalau dilihat memang berbahaya jika yang menggunakan belum berpengalaman. Apalagi itu sangat dilarang, tetapi karena bagi anak muda emang dari dulu sampe sekarang jadi kebiasaaan setiap bulan puasa, dan ada saat moment lebaran aja satu tahun sekali bisa membuat petasan kertas.”

“Selain bulan puasa dan lebaran tidak ada moment atau tontonan seperti itu bisa dikatakan cari kesenangan, selagi kita hati-hati dan melihat tidak terlalu dekat,” ungkap warga bernama Putri saat ditanya mengapa sering menonton petasan.

Tindakan preventif perlu dilakukan, pendidikan serta kesadaran masyarakat harus berjalan beriringan agar mencegah penggunaan petasan yang tidak aman. Kampanye tentang bahaya petasan dan bahan peledak harus disosialisasikan oleh pemerintah atau pihak terkait.

Terdapat Peraturan Kapolri No. 17 Tahun 2017 yang mengatur tentang produksi, penjualan, dan penggunaan petasan. Bagi siapa pun yang ingin bermain petasan atau bahkan membuat petasan harus memenuhi peraturan yang berlaku, serta mengutamakan keselamatan dan kehati-hatian dalam menghadapi bahan peledak seperti petasan.

 

Penulis: Nadjwa Dwi Yulianita

Artikel Lainnya