Pekalongan, Mediakita.co-Seorang narapidana teroris kasus pengeboman Mapolres Poso, Rudinto alias Muhamad alias Jundi alias faisal (28 th) dipindahkan dari tahanan Mako Brimop ke Lapas kelas 2A Pekalongan pada kamis siang (10/9/15).
Rudianto menjadi satu dari 35 narapidana teroris yang dipindah penahananya sementara yang lainya penjalani pemindahan di Lapas yang tersebar diseluruh Indonesia.
Kedatangan Rudianto dari Jakarta menuju Lapas kelas 2A Pekalongan menggunakan jalur darat mendapat pengawalan ketat. Satuan Dalmas bersenjata lengkap juga terlihat berjaga di pelataran Lapas menunggu persiapan kedatangan Rudianto. Sekitar pukul 11.15 WIB rombongan yang membawa napi teroris Rudianto tiba menggunakan dua mobil berisi Rudianto sendiri dan Satuan Brimob yang mengawal selama perjalanan.
Rudianto yang juga tersangka peledakan Pos Polisi Lalulintas Poso akan menghuni salah satu blok tahanan khusus yang terpisah dengan tahanan lainya.
Kepala Lapas kelas 2A Pekalongan Suprapto mengatakan, pihaknya sudah mempersiapkan sel khusus untuk Rudianto.”Ukuran sel yang akan ditempati berukuran 3×6 meter. Itu sel khusus bukan sel isolasi dan sebetulnya bisa ditempati untuk tiga orang,” unkapnya.
Dikatakan Suprapto, dua bulan sebelumnya dirinya sudah mendapat informasi akan adannya pemindahan tahanan teroris maka pihaknya sudah melakukan persiapan dengan menyediakan sel khusu di Blok delapan sebagai tempat yang pas.”Sehingga kalau mau ke belakang atau ke depan akan mudah juga dalam pola pembinaan nanti akan berbeda sendiri. Sebab biasanya punya aliran tersendiri. akan tetapi masih bisa tetap berinte raksi dengan napi lainya,” tuturnya.
Terpisah, Kapolres Pekalongan kota AKBP Luthfie Sulistiawan mem benarkan akan adanya pemindahan tahanan teroris dari Mako Brimob Kelapa Dua Jakarta dan Pihaknya juga memberikan pemerik saan standar terhadap Rudianto.”Pengamananya standar, Dia adalah objek di sini, Kita siagakan satu regu membantu pengamanan untuk tim dari jakarta. Total ada 26 personil termasuk pengamanan jalur,” terangnya.
(MK15)