Oknum Polisi Salatiga Gunakan Narkotika, GERAM Minta “Dihukum dan Pecat”

Ilustrasi (Unsplash)

SALATIGA, Mediakita.co,- Oknum Polisi dilingkungan Polres Salatiga berpangkat Brigadir Kepala (Bripka) berinisial AA, ditangkap Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah, Kamis (18/02/2021). Saat ditangkap, AA kedapatan menggunakan narkotika berjenis sabu.

Penangkapan Bripka AA di sebuah rental mobil di Kota Salatiga itu, mendapat perhatian dari Gerakan Rakyat Anti Madat (GERAM) Salatiga.

“Saya selaku Pembina DPC GERAM Salatiga sangat pengapresiasi tertangkapnya polisi Salatiga yang sedang pesta nakorba. Saya salut kepada Direktorat Narkoba Jateng. Secara institusi, ini sangat memalukan sekali, tidak memberikan contoh kepada masyarakat,” ungkap Brigjend Pol (Purn) Drs. Agus Sofyan Abadi, SH, kepada wartawan Mediakita.co, Sabtu pagi (20/02/2021).

Sofyan berharap agar anggota Polri yang tertangkap itu, dapat dihukum dan dipecat, mengingat pesan Kapolri sebelumnya Jenderal Idham Azis bahwa Polri tidak pandang bulu dalam penanganan kasus narkoba, termasuk kepada anggota kepolisian. “Saya yakin Bapak Kapolri baru Jenderal Listyo Sigit Prabowo tetap sejalan dengan hal itu,” lanjut Sofyan.

Bagi jajaran petinggi Polres Salatiga, Sofyan mengharapkan agar pengawasan terhadap anggotanya diperketat.

Bacaan Lainnya

Terpisah, Ketua DPC GERAM Salatiga, Ohan Hia menyatakan kesediannya bersinergi dan bekerja keras bersama BNN dan Polres Salatiga untuk melaksanakan penyuluhan pencegahan narkoba di Kota Salatiga.

“Program penyuluhan untuk mencegah bahaya narkoba perlu disampaikan kepada masyarakat hingga tingkat RT, supaya ruang gerak peredaran narkoba dapat dipersempit,” tandas Ohan.

Sementara itu, keprihatinan juga disampaikan sejumlah pihak. “Kami sangat prihatin dan menyesalkan adanya oknum anggota kepolisian Salatiga yang tertangkap menggunakan narkoba. Ini adalah perbuatan memalukan yang mencoreng institusi Polri,” ujar Ketua Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) Salatiga Joko Tirtono.

Hal senada disampaikan Advokat asal Salatiga Endro Nugrahardi. Lebih jauh, Advokat yang bernaung dalam organisasi advokat dari Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) itu, meminta agar institusi kepolisian bersikap tegas dalam menegakan hukum.

“Sebagai bagian dari penegak hukum, kami turut prihatin. Kami berharap kepolisian dapat profesional dalam menegakan hukum, terlebih terhadap anggotanya sendiri,” jelas Endro. (sf/Mediakita.co).

Pos terkait