PEMALANG, mediakita.co- Belasan WTS (Wanita Tuna Susila) terjaring dalam operasi pekat (penyakit masyarakat) yang dilaksanakan Satpol PP Kabupaten Pemalang. Mereka terjaring di kawasan warung remang-remang Comal Baru, Desa Jatirejo.
Operasi pekat kali ini digelar pada Kamis malam, (21/7/2022). Total WTS yang diamankan petugas sebanyak 15 orang.
“Dalam operasi pekat kali ini kami mengamankan 15 orang PSK. Kemudian 1 orang laki-laki sebagai pemilik warung,” kata Kabid Tibumtranmas Satpol PP Pemalang, Agus Mulyadi, Jumat (22/7/2022).
Menurutnya, operasi pekat yang baru saja dilaksanakan malam kemarin, menjadi yang tersukses.
“Kalau dari sisi jumlah yang berhasil kami gelandang ini yang terbesar dan tidak terjadi kebocoran dalam operasi. Dapat dikatakan sebagai operasi tersukses,” ujar, Kabid Tibumtranmas Satpol PP Pemalang.
Sementara itu, para WTS yang diamankan, dikenakan hukuman tindak pidana ringan (tipiring) dan sudah diproses. Kelimabelas ‘kupu-kupu malam’ dijatuhi hukuman percobaan, jika dikemudian hari melakukan hal serupa akan dikenakan penahanan.
Operasi pekat dilaksanakan dalam rangka penegakan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Penanggulangan Pelacuran di Kabupaten Pemalang.
Oleh: Arief Syaefudin