ajibpol
KABARNASIONAL

Patrialis Akbar Memang Sudah Dikenal Hakim “Ndableg”

 

NASIONAL, mediakita.co – Sebelum diciduk KPK, Karir Patrialis memang sudah diwarnai banyak skandal.

Dalam karirnya sebagai pejabat publik, ia seringkali mengambil keputusan-keputusan yang ganjil. Bahkan integritasnya diragukan oleh sejumlah kalangan.

Saat menjabat Menteri Hukum dan Ham, Patrialis dikenal sebagai “tukang obral remisi”. Ia memberi remisi kepada koruptor kelas kakap, Aulia Pohan mantan Deputi Gubernur BI dan penyuap Jaksa Urip Tri Gunawan serta Artalyta Suryani.

Patrialis juga memberi remisi kepada Bupati Kutai Kartanegara, Syaukani Hasan Rais, seorang koruptor yang telah merugikan negara hingga Rp 40,75 miliar.

Selain sebagai tukang obral remisi, pengangkatan Patrialis sebagai Hakim Mahakamah Konstutusi oleh Presiden SBY dinilai melanggar hukum karena tanpa seleksi di DPR. Hal ini menabrak banyak aturan hukum dan menodai rasa keadilan dalam proses seleksi hakim.

Soal hakim yang “ndableg” juga dikonfirmasi langsung oleh Ketua Dewan Etik Hakim Mahkamah Konstitusi, Abdul Mukhtie Fadjar yang menyatakan bahwa “Patrialis memang sudah banyak melanggar kode etik” ungkapnya.

Baca Juga :  Kapolsek Comal beri Arahan dan Penekanan tugas kepada anggota.

Saat menjadi Hakim MK, Patrialis dilaporkan sering bolos sidang. Ia juga lebih memilih menguji disertasi di Universitas Jayabaya daripada memimpin sidang MK.

Artikel Lainnya