ajibpol
KABARPANTURA

Pelajar SMP Ikuti Penyuluhan Hukum

Pemalang, mediakita.co – Ratusan pelajar SMP 7 Pemalang mengikuti penyuluhan hukum di halaman sekolahnya belum lama ini. Penyuluhan ini menghadirkan nara sumber dari kepolisian , Kapolsek Pemalang, AKP Utomo.

Kepala SMP 7 Pemalang, Wiwik Sri Sutaminingsih mengatakan penyuluhan selain untuk memberikan wawasan dan pengetahuan , juga memberikan sanksi bagi pelajar yang suka berantem.

“Anak-anak tentu ada yang terpengaruh sinetron yang bertema kekerasan, untuk mengantisipasinya kami berikan mereka penyuluhan hukum.” Jelas Wiwik, Selas (9/2)

Melalui penyuluhan hukum , siswanya menjadi paham bahwa tindakan penganiayaan adalah pelanggaran hukum, meskipun dilakukan terhadap teman sendiri. Karena itu mereka diminta untuk lebih mengutamakan belajar dan menghindari kenakalan.

Kapolsek Pemalang AKP UTOMO mengatakan materi penyuluhan yang disampaikan antara lain menghindari penyalahgunaan narkoba, tertib berlalu lintas, dan sanksi bagi pelaku penganiayaan atau berkelahi.

Materi-materi tersebut disampaikan karena kondisi lingkungan masyarakat bisa berdampak terhadap pelajar. Banyaknya kasus penyalahgunaa narkoba yang diungkap polisi menunjukkan bahwa peredaran barang haram tersebut terus berlangsung.

Adapun materi tertib lalu lintas diberikan untuk memberikan pengertian bahwa pelajar usia SMP harus ikut mendukung budaya patuh hukum. Mereka belum diperkenankan mengendarai sepeda motor, lantaran belum memenuhi syarat untuk memiliki SIM.

Baca Juga :  TPF Umumkan Hasil Investigasi Testimoni Freddy Budiman, Ternyata Ada Aliran Dana Hingga Ratusan Juta

Kalaupun di jalan dijumpai ada pelajar SMP naik motor, mereka diminta tidak usah iri apalagi menirunya. Sementara penyuluhan tentang sanksi bagi pelajar yang berkelahi untuk membuka wawasan mereka agar tidak berkelahi, sebab sanksi hukumnya diatur dalam undang-undang

Artikel Lainnya