Pelarangan Jaring Cantarang, Puluhan Nelayan di Tegal Mogok Melaut

Pelarangan Jaring Cantarang, Puluhan Nelayan di Tegal Mogok Melaut
Pelarangan Jaring Cantarang, Puluhan Nelayan di Tegal Mogok Melaut

TEGAL, mediakita.co – Nelayan cantrang Kota Tegal menuntut, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencabut aturan larangan penggunaan jaring cantrang. Selasa (17/1/2017)

Mereka juga mengancam akan terus melakukan aksi mogok melaut jika kebijakan tersebut tidak dicabut. Meksipun peraturan larangan belum diterapkan, mereka takut ditangkap Patroli Angkatan Laut.

Seorang nelayan cantrang asal Kota Tegal Husein (35) mengaku belum berani melaut karena khawatir ditangkap petugas.

“Pengawasan di perairan Kalimantan dan Sumatera saat ini lebih ketat dibandigkan sebelumnya,” ujarnya.

Meskipun kebijakan tersebut belum diterapkan. Menurutnya, akibat hal itu, ratusan nelayan cantrang belum bisa mendapat penghasilan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Bacaan Lainnya

Seorang nelayan lain Darsono (43) asal Tegal sari, Kota Tegal, mengatakan tetap menunggu kepastian terkait aturan tersebut, sehingga ia masih menunda untuk melaut lagi.

“Saya dan nelayan lainnya belum melaut lagi. Kami masih nganggur karena masih menunggu kepastian akan hal tersebut.” katanya.

Ratusan kapal pun tampak bersandar di Pelabuhan Kota Tegal. Sementara itu, Riswanto pengurus Paguyuban Nelayan Kota Tegal (PNKT), mengatakan dampak larangan cantrang, hampir seluruh nelayan kehilangan mata pencaharian.

“Hampir setengah lebih dari 800 kapal di pelabuhan perikanan Kota Tegal merupakan kapal cantrang. Jumlah nelayan yang terkena dampak puluhan ribu orang,” jelasnya.

Menurutnya, penggunaan jaring cantrang lebih maksimal karena hasil yang didapatkan lebih banyak, sehingga bisa meningkatkan perekonomian kehidupan para nelayan.

Oleh : Fatahillah

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.