Pembunuhan Jurnalis Berdarah Palestina, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Mengutuk Kekejian Israel

JAKARTA, mediakita.co – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) mengutuk keras atas tragedi pembunuhan terhadap wartawan Al Jazeera keturunan Palestina yang berkebangsaan Amerika Serikat, Shireen Abu Akleh.

Pembunuhan tersebut besar kemungkinan dilakukan penembakan oleh tentara zionis Israel saat Shireen meliput konflik yang terjadi di Kamp Pengungsi Jenin, Tepi Barat, wilayah Palestina yang dijajah Israel.

Dalam pernyataan pers yang beredar Sabtu (14/5), Ketua Umum PWI Pusat Atal Sembiring Depari mengatakan, pembunuhan seorang wartawan, apalagi yang tengah bertugas di lapangan, adalah sangat jelas melanggar hukum Humaniter Internasional. Dan ini adalah merupakan kekejian yang sangat tidak berperikemanusiaan terhadap sosok wartawan yang bertugas meliput di lapangan dan tidak memiliki senjata.

“Apalagi sangat jelas bahwa Shireen sudah memakai rompi bertuliskan besar-besar press, ”jelas Atal.

PWI sangat mengutuk kekejian yang hingga saat ini ditengarai dilakukan oleh personel militer Israel itu. Dan diduga kuat pembunuhan tersebut seiring dengan kerapnya Shireen melaporkan aksi kekerasan yang dilakukan tentara Israel di wilayah pendudukan Palestina.

“Rekam jejak Shireen selama ini menegaskan bahwa dirinya adalah seorang wartawan yang tak bisa membiarkan kekejaman dan ketidakadilan terjadi di wilayah pendudukan Palestina, yang seolah telah normal dilakukan aparat Israel,” ungkapnya.

Aksi kekejaman dan kejahatan yang dilakukan tentara Zionis Israel di wilayah pendudukan tepi barat, diantaranya adalah mengebom kantor Al Jazeera di Jalur Gaza. Padahal, kantor itu juga menampung sejumlah wartawan media AS, Associated Press (AP).

“Diamnya sejumlah negara yang mengaku jawara HAM dunia, begitu pula negara-negara Eropa, patut disayangkan dan kita nyatakan sebagai perilaku memalukan di era keterbukaan ini,” kata Atal merasa prihatin.

Padahal soal HAM dan lainnya senantiasa digaungkan oleh berbagai lembaga internasional, seperti UNESCO, Koordinator Khusus PBB untuk Proses Perdamaian Timur Tengah Tor Wennesland, Kantor Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia, dan yang paling mutakhir, Dewan Keamanan PBB, dan PWI menyerukan agar otoritas internasional yang berkompeten, seperti Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC) menginvestigasi kejahatan yang melanggar kemanusiaan tersebut.

Persatuan Wartawan Indonesia minta agar para pelaku dan pihak yang bertanggung jawab dapat di sidang sesuai hukuman yang berkeadilan.

“Sulit rasanya kita menyerahkan keadilan kepada pihak yang telah setengah abad lebih terbukti tak mampu bersikap adil, seperti zionis Israel,” terang Atal.

Sebagaimana diketahui, pada Rabu (11/5), jurnalis Al Jazeera, Shireen Abu Akleh, meninggal dalam tugasnya jurnalistik yang dibunuh oleh personel militer Israel, tepatnya penembak jitu, tepat di kepala, atau bagian matanya.

Shireen menjadi orang Amerika kedua tahun ini yang dibunuh oleh Israel, negara yang notabene menjadi penerima utama bantuan militer AS dan sekutu terdekat Washington di Timur Tengah.

Sementara, Juru Bicara Departemen Luar Negeri AS, Ned Price, yang awalnya dengan cepat mengutuk pembunuhan itu dan menyerukan penyelidikan, segera mengonfirmasi bahwa AS memercayai Israel untuk melakukan penyelidikan sendiri dan tidak akan menyerukan penyelidikan. Dan inilah keanehan bagi seluruh dunia sikap dan tindakan Amerika Serikat terhadap Israel yang tidak pernah menjatuhkan sanksi atas segala bentuk kejahatan mereka. (*/Ist) Editor : D.Mulyadi

Pos terkait