Nasional, Mediakita.co,- Sebanyak 99.660 tenaga medis yang menangani Covid-19 di daerah akan mendapatkan insentif Tenaga Kesehatan. Demikian disampaikan Kementerian Keuangan, Senin (20/04/2020).
Dukungan insentif tetsebut merupakan bagian dari paket kebijakan pemerintah untuk mendukung penanggulangan Covid-19.
Total dana yang digelontorkan adalah sebesar Rp3,7 T. Jumlah tersebut disiapkan dari hasil refocussing belanja Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD).
Penerima Insentif tidak hanya bagi tenaga medis di RSUD, namun juga RS Swasta rujukan Covid-19 serta Puskesmas. Insentif siap diberikan setelah adanya penetapan dari Kementerian Kesehatan.
Berikut infografis untuk mengetahui mekanisme pemberian insentif tenaga kesehatan. (sf/Mediakita.co).