Pengacara: Jonru Ditahan Polda Metro Jaya

Mediakita.co – Jakarta – Tersangka ujaran kebencian, Jonru F Ginting, ditahan di Polda Metro Jaya sejak dini hari tadi. Kuasa hukum Jonru, Juju Purwanto membenarkan hal tersebut.
"Iya benar (ditahan) dari jam 00.30 WIB di rutan Polda, krimum," kata Juju saat dimintai konfirmasi detikcom, Sabtu (30/9/2017).
Juju menganggap keputusan penahanan ini kurang tepat. Menurut dia, dari proses penetapan tersangka hingga penahanan terlalu cepat.
"Harusnya beri kesempatan kami dulu untuk melakukan gelar perkara," sebutnya.
Meski demikian, pihak kuasa hukum belum berencana mengajukan penangguhan penahanan. Mereka masih akan mempelajari kasus ini lebih lanjut.
"Belum tentu kalau penangguhan, kan tidak efektif," ujar dia.
Penyidik Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya meningkatkan status tersangka terhadap Jonru F Ginting dalam kasus dugaan ujaran kebencian, kemarin (29/9). Dia sebelumnya diadukan atas terkait dengan status Facebook yang dianggap menghina Joko Widodo dan kedua posting Facebook yang disebut mempelesetkan nama Muannas Al Aidid.
(bag/fdn)

jonru ginting
jonru jadi tersangka
jonru dilaporkan
polda metro jaya
jonru ditahan

Dikutip dari Detik.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.