PEMALANG, mediakita.co- Pengadilan Agama Kabupaten Pemalang di lockdown. Disebabkan belasan pegawainya terpapar virus Corona, Selasa (1/3/2022).
Diketahui, jumlah pegawai yang positif Covid-19 sebanyak 15 orang. Penutupan Pengadilan Agama Kabupaten Pemalang dilakukan sejak tanggal 25 Februari 2022.
Perihal banyaknya pegawai yang terserang virus asal negeri tirai bambu ini, dibenarkan oleh Sri Rohmani, Juru Bicara Pengadilan Agama Kabupaten Pemalang.
“Jadi benar, belasan pegawai kami positif Covid-19. Saat ini, kami tidak bisa melakukan aktivitas pekerjaan, karena pengadilan ditutup untuk sementara waktu,” ujarnya.
Saat ini, pegawai Pengadilan Agama Kabupaten Pemalang yang dinyatakan mengidap Corona, menjalani masa isolasi.
“Saat ini 15 orang ini sedang isolasi. Kesemuanya ada dirumah masing-masing, isolasi mandiri,” kata Sri Rohmani.
Disebutkan, ada beberapa orang yang telah sembuh. “8 orang sudah sembuh, sisanya masih positif,” ungkap Juru Bicara Pengadilan Agama Kabupaten Pemalang.
Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pemalang, Yulies Nuraya, menjelaskan, pihaknya telah melakukan langkah 3T di lingkungan Pengadilan Agama Kabupaten Pemalang.
“Kami (Dinas Kesehatan Pemalang) melakukan testing, kemudian tracking siapa saja yang pernah kontak erat pada 15 orang tersebut. Terkait treatment, yang positif ini kamu pantau kesehatannya,” jelasnya.
Terkait pemantauan kesehatan, dilakukan koordinasi pada faskes (fasilitas kesehatan) terdekat dari tempat tinggal. “Kami menunjuk puskesmas setempat yang dekat dengan rumah mereka untuk memantau kondisi kesehatannya,” tutur Yulies Nuraya.
Oleh: Arief Syaefudin