Kajen, mediakita.co – Pengidap HIV/AIDS di Kabupaten Pekalongan tembus mencapai angka 149 kasus. Angka tersebut berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pekalongan tahun 2015.
Sebelumnya, pengindap HIV/AIDS di Kabupaten Pekalongan berjumlah 116 kasus berdasarkan data 2005 hingga 2015. Dalam waktu yang relative singkat yakni hingga akhir Juni 2015 bertambah 33 kasus.
Kasi Pengendalian Penyakit Menular Dinkes Kabupaten Pekalongan, Suwondo, mengatakan perkembangan jumlah kasus pengidap HIV/AIDS itu terjadi akibat seks bebas, pemakaian obat terlarang, dan kontak dengan darah penderita HIV/AIDS.
“Kasus kontak darah seperti lewat jarum suntik, bayi yang dilahirkan oleh ibu yang terinfeksi HIV, menerima transfusi darah yang terinfeksi, serta transplantasi organ tubuh,” ujar dia.
Namun upaya yang dilakukan Dinkes Pekalongan masih sebatas memberikan penyuluhan di tempat prostitusi, karaoke, cafe, sekolah, tokoh masyarakat, dan tokoh agama.
Pihaknya berharap masyarakat tidak menjauhi para penderita HIV/AIDS, karena yang semestina dijauhi adalah virus penyebab penyakit. “Kami berharap dan meminta kerja samanya kepada masyrakat agar menjauhi virusnya bukan orangnya. Yaitu dengan cara setia dengan pasangan, lakukan hubungan seksual hanya dengan pasangan hidup (safe sex), menghindari seks bebas (free sex),” ujar Suwondo.
Selain itu, lanjut Suwondo, jangan berganti-ganti pasangan dan gunakan kondom secara benar dalam berhubungan seksual. “Kecuali untuk pasangan yang menginginkan bayi, hindari penyalah gunaan obat terlarang dan penggunaan jarum suntik bersama-sama,” tandas dia.
Dia mewanti-wanti agar bila ingin akupunktur, tato, atau tindik telinga pastikan bahwa alat-alat yang dipakai telah disterilkan. “Bila perlu, operasi sebaiknya minta transfusi darah autologous, yaitu donor darah untuk nantinya dipakai sendiri,” tandas dia. (Najib)