PEMALANG, mediakita.co- Pemerintah Kabupaten Pemalang melalui dinas komunikasi dan informatika gelar sosialisasi pra raperda (rancangan peraturan daerah) tentang pembentukan LPPL (Lembaga Penyiaran Publik Lokal). Acara digelar di aula BKD (Badan Kepegawaian Daerah), Senin (18/4/2022).
Rencananya LPPL dinamakan sebagai ‘Radio Swara Widuri FM.’ Dalam struktur organisasi, terdapat tiga dewan direksi dan tiga dewan pengawas.
Sebelumnya, Radio Swara Widuri masih bernaung di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Pemalang dibidang IKP (Informasi dan Komunikasi Publik). Pun masih mencantumkan AM didalam namanya.
Kedepannya Radio Swara Widuri akan terintegrasi dengan RRI (Radio Republik Indonesia). Isi siaran juga tentang informasi daerah dan pemerintahan.
Saat ini, Direktur Radio Swara Widuri merupakan ex officio Kabid IKP Diskominfo Kabupaten Pemalang. Dalam raperda yang ada, jabatan direktur akan diisi oleh pejabat lain yang dipilih oleh bupati atas pertimbangan DPRD.
Pejabat yang dipilih dapat berlatarbelakang seorang ASN maupun non ASN. Dengan kriteria yang telah ditentukan.
Sosialisasi pra raperda LPPL diisi oleh Sekretaris Diskominfo, Joko Ngatmo mewakili Kepala Diskominfo, Yanuar Nitbani. Sedangkan para peserta berasal dari instansi lain yang terkait dan insan media radio serta PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) Kabupaten Pemalang.
Disampaikan oleh Joko Ngatmo, Sekretaris Diskominfo, pihaknya mendorong partisipasi yang luas agar raperda ini bisa sempurna.
“Kami berharap adanya masukan dari semua kalangan agar raperda ini dapat sebaik mungkin. Kemudian LPPL Radio Swara Widuri menjadi kanal informasi publik,” tuturnya.
Oleh: Arief Syaefudin