PEMALANG, mediakita.co- 11 desa akan menggelar pilkades (pemilihan kepala desa) secara serentak. Direncanakan akan dikembalikan dengan cara manual (coblos kertas), Jumat (5/8/2022).
Saat ini telah berlangsung tahapan persiapan pilkades, yaitu sosialiasi pelaksanaan bagi masyarakat. Kemudian, dilakukan pembekalan bagi panitia penyelenggara pilkades.
“Sekarang sudah masuk tahap persiapan, disosialisasikan di sebelas desa yang melaksanakan pilkades. Kemudian pembekalan-pembekalan, baik itu kepada BPD, tim fasilitasi pilkades tingkat kecamatan, timwas (tim pengawas) dari kecamatan, panitia pilkades dan timwas desa,” kata Suhirman, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Pemalang.
Waktu pelaksanaan direncanakan pada bulan Oktober mendatang. “Pelaksanaan pemungutan suara nanti di tanggal 9 Oktober 2022,” ujar Suhirman pada mediakita.co.
Mekanisme pemungutan suara, dikembalikan secara manual. Pemilih akan mencoblos kertas, tidak menggunakan e-voting.
Terpisah, dihubungi melalui sambungan telepon, Anggota Komisi A (Pemerintahan) DPRD Pemalang, Linda Dwi Bhuana Putri, menuturkan, pilkades yang akan berlangsung pada 2 bulan kedepan, agar menghasilkan pemimpin yang berkualitas.
“Tentunya harapan semua orang, pilkades berjalan dengan baik, lancar dan kondusif. Kemudian, menghasilkan kepala desa yang mumpuni dan bisa memajukan desanya,” tuturnya.
Diketahui, 11 desa yang melaksanakan pilkades, antara lain Kelangdepok, Warungpring, Karangsari, Ujunggede, Jebed Utara, Kertosari, Pegundan, Banjaranyar, Bodas, Beluk dan Jatirejo.
Oleh: Arief Syaefudin