PEMALANG, mediakita.co- Tepat ditanggal 24 September diperingati sebagai Hari Tani Nasional. Di Pemalang, para petani menggelar audiensi dengan Plt (Pelaksana Tugas) Bupati Pemalang, Mansur Hidayat, berkaitan sulitnya mendapat BBM (Bahan Bakar Minyak) untuk alat pertaniannya.
Petani yang tergabung dalam kelompok ‘Induk Perkumpulan Petani Pemakai Air’ menyampaikan beberapa tuntutannya terlebih dahulu, di depan Pendopo Kabupaten Pemalang. Tidak berselang lama, massa aksi kemudian diterima untuk audiensi dengan Plt (Pelaksana Tugas) Bupati Pemalang.
Ada tiga tuntutan yang diajukan oleh massa aksi. Salah satunya adalah petani dipermudah untuk mendapatkan BBM.
“Permudah kami (petani) untuk mendapatkan BBM. Kemudian, dihapuskannya jam operasional pembelian,” kata Andi Rustono, Ketua Induk Perkumpulan Petani Pemakai Air Pemalang.
Dalam audiensi, juga dihadiri oleh perwakilan PT Pertamina, yaitu Manajer Area, Gilang Hisyam. Dirinya menegaskan, bahwa petani di Pemalang tidak lagi kesulitan untuk mendapatkan BBM.
“Saya pastikan setelah ini, tidak lagi susah dapat BBM. Tidak perlu pakai aplikasi (My Pertamina), nanti para petani cukup menunjukkan surat rekomendasi selanjutnya akan dilayani pembelian BBMnya,” tegas dia.
Sebagai informasi, surat rekomendasi dikelurkan oleh DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu).
Plt Bupati Pemalang, Mansur Hidayat, pun menekankan agar pembuatan surat rekomendasi bagi para petani tidak dipersulit.
“Saya pastikan petani tidak akan kesulitan mengurus rekomendasi. Satu hari harus jadi, kalau kemudian ada pihak-pihak yang menyulitkan atau mempersulit laporkan ke saya,” ujarnya.
Nantinya, juga akan dilakukan sidak (inspeksi mendadak) mengenai penggunan surat rekomendasi pembelian BBM. Jika didapati ada penyalahgunaan, maka akan diambil langkah tegas.
“Nanti kita turun ke lapangan, bersama dengan pihak-pihak terkait untuk memastikan bahwa ini sesuai dan tepat sasaran. Kalau ditemukan ada penyalahgunaan, ya akan kami tindak,” pungkas Plt Bupati Pemalang, Mansur Hidayat.
Oleh: Arief Syaefudin