PEMALANG,mediakita.co – Kepolisian Daerah Jawa Tengah menyatakan tidak akan mengambil tindakan hukum terhadap berbagai kegiatan terkait upaya optimalisasi penyerapan anggaran oleh pemerintah daerah sepanjang dilakukan dengan benar.
“Sesuai dengan instruksi Presiden tidak ada penindakan secara hukum berkaitan dengan proses penyerapan anggaran 2015,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Edhy Mustofa di Semarang, sebagaimana dikutip mediakita.co dari Antara Jateng, Jumat.
Menurut dia, polisi tidak akan mengedepankan penindakan terhadap pengawasan penyerapan anggaran 2015 yang diketahui masih cukup rendah tersebut.
Ia menegaskan kepolisian akan memberi kebebasan terhadap upaya penyerapan anggaran asal dilakukan dengan prosedur yang benar.
“Misal nanti diketahui ada penyimpangan, kami serahkan ke BPK untuk menentukannya,” katanya.
Ia menilai tidak terserapnya anggaran secara optimal justru akan menimbulkan kerugian secara ekonomi.
Selain memudahkan upaya penyerapan anggaran, lanjut dia, kepolisian juga akan turut mendorong agar hal tersebut dapat tercapai secara optimal.
“Nanti hal-hal yang menghambat akan ‘disikat’,” katanya.
Ia mencontohkan proyek pembangunan jalan tol. “Kami sudah sampai, kalau memang ada hal yang menghambat silakan disampaikan. Nanti akan ‘disikat’ yang menghambat itu,” tambahnya.
Terpisah, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Hartadi juga telah menginstruksikan kepada seluruh Kepala Kejaksaan Negeri di wilayah ini untuk mengawal optimalisasi penyerapan anggaran.
Dalam amanatnya saat serah terima Kepala Kejaksaan Negeri di tujuh kabupaten/ kota belum lama ini Hartadi mengimbau seluruh satuan kerja mengoptimalkan penyerapan anggaran guna menjaga stabilitas perekonomian.