Media kita.co – Untuk menciptakan situasi yang aman kondusif jelang Natal dan tahun Baru 2018 , Polsek Pemalang, Polres Pemalang, Polda Jawa Tengah melaksanakan operasi pekat dengan melaksanakan giat Razia petasan yang dipimpin Kanit Sabhara beserta anggota Polsek Pemalang.Senin(18/12/2017).
Guna mengantisipasi beredarnya petasan dengan daya ledak tinggi dan membahayakan,ataupun penjualan petasan secara ilegal Polsek Pemalang mulai mengintensifkan razia petasan. Razia dilakukan dengan menyisir sejumlah toko agen kembang api yang mulai bermunculan di sepanjang Jalan Jendral Sudirman Pemalang.
petugas memeriksa toko mainan yang menjual kembang api dan mengecek kadar daya ledak jenis kembang api yang dijual, serta ijin edar penjualan kembang api , dengan hasil dalam operasi tersebut belum diketemukan petasan dengan daya ledak tinggi hanya menjual kembang api saja, dan berijin .
Dalam pelaksanaan razia tersebut Kapolsek Pemalang melalui kanit Sabhara Aiptu Parjono juga menghimbau kepada para pedagang “untuk tidak menjual petasan dan apabila membandel Polisi tidak segan – segan untuk menindak dan akan memproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku”.
“Disamping itu bunyi petasan juga bisa menganggu kenyamanan warga masyarakat yang sedang menjalankan ibadah”. Lanjut Parjono