PEMALANG, mediakita.co- Pemerintah Kabupaten Pemalang luncurkan program ‘Njuh Sekolah Maning’. Langkah ini ditempuh untuk menekan angka tidak sekolah yang masih tinggi, Kamis (27/1/2022).
Program ‘Njuh Sekolah Maning’ menyasar anak usia 7-18 tahun. Dalam usia tersebut, anak wajib bersekolah.
Program ‘Njuh Sekolah Maning’ diperkenalkan dalam rangkaian hari jadi Pemalang ke 447. Didasarkan pada peraturan bupati nomor 40 tahun 2021.
Dalam keterangannya, bupati berharap semua stakeholder mendukung program tersebut.
“Harapannya ada keterlibatan semua elemen, baik itu swasta, BUMN, BUMD serta pihak lain yang peduli tentang pendidikan Pemalang. Semoga dapat mengentaskan anak-anak yang tidak sekolah,” terangnya.
Berdasarkan data Indeks Pembangunan Manusia (IPM) rataan pendidikan di Pemalang baru berkisar 6,5 tahun. Selain itu, jumlah sekolah pun belum mencukupi.
Menurut Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi, jumlah total lembaga pendidikan di Pemalang sebanyak 1.756. Wilayah yang minim lembaga pendidikan adalah Kecamatan Warungpring, hanya mempunyai 61 lembaga pendidikan.
Terpisah, dihubungi melalui sambungan telepon, Rismanto, Anggota DPRD Pemalang, mengungkapkan, masalah pendidikan menjadi pekerjaan rumah yang tak kunjung usai. Perlu adanya terobosan demi mengurai benang kusut yang ada.
“Problematika pendidikan terus terjadi, miris rasanya melihat angka rataan sekolah yang sangat rendah. Ini harus dibenahi, kalau tidak kita semakin tertinggal dibandingkan wilayah lain,” ungkapnya.
Dirinya juga menyoroti tentang kesenjangan fasilitas pendidikan.
“Disisi lain ada sekolah yang terus-menerus mendapat bantuan, diperhatikan Pemda. Disisi yang satu lagi ada sekolah yang hampir roboh, semoga ini tidak terulang kembali,” kata Rismanto.
Oleh: Arief Syaefudin