Ribuan Buruh Gelar Aksi Demo Tolak Kenaikan UMK, Ini Besarannya

Ribuan Buruh Gelar Aksi Demo Tolak Kenaikan UMK, Ini Besarannya
Ribuan Buruh menggelar orasi di alun-alun Brebes tolak kenaikan UMK.

BREBES, mediakita.coKenaikkan UMK tahun 2022 yang hanya sebesar 0,97 persen dari UMK sebelumnya, ribuan buruh di Kabupaten Brebes menggelar aksi demo, Senin (22/11/2021).

Para buruh ini berasal dari berbagai pabrik yang ada di Brebes dan tergabung dalam beberapa organisasi buruh yang ada di masing masing perusahaan.

Sempat terjadi insiden saat buruh akan berangkat unjuk rasa. Pagar depan salah satu pabrik di Kecamatan Kersana dijebol massa karena di halangi oleh petugas keamanan setempat. Pabrik di Kecamatan Tanjung dan Losari juga terjadi insiden serupa.

Masa berkumpul dan menggelar orasi di alun-alun Brebes. Mereka secara tegas menolak kenaikkan UMK tahun 2022 yang hanya sebesar 0,97 persen dari UMK tahun 2021.

Ketua Aliansi Serikat Buruh Kabupaten Brebes, Yuniawan Agung Pranoto mengatakan, buruh menolak kenaikkan upah yang dianggap tidak sesuai aspirasi para buruh. Menurutnya, kenaikkan sebesar 0,97 persen sangat jauh dari harapan buruh yang meminta kenaikkan 25 persen.

Bacaan Lainnya

UMK tahun 2021 sebesar Rp.1.866.722. Tahun 2022 ada kenaikkan sebesar 0,97 persen atau Rp.18.295 menjadi 1.885.019. Upah ini dianggap masih kecil dari tuntutan para buruh di tengah kebutuhan hidup yang tak bisa dibendung.

Perwakilan buruh sudah bertemu dengan jajaran pemerintah dan tuntutan turun menjadi 15 persen.

“Awalnya kami memang meminta 25 persen. Kami sudah bertemu dengan jajaran pemerintah dan turun menjadi 15 persen. Asumsinya kita hari ini ada pertemuan dengan Apindo (Asosiasi Pengusaha Indonesia) tapi ternyata tidak ada itikad baik dari Apindo. Kita menurunkan lagi jadi 10 persen. Kita minta UMK Brebes naik 10 persen. Kenaikkan yang hanya sekitar Rp. 18 ribu itu tidak layak,” tandas Yuniawan.

Upah murah, lanjut dia adalah tindakan oligarki dan bentuk perbudakan modern. Maka dari itu, buruh secara tegas tidak menyetujui besaran kenaikkan UMK.

Menurutnya, upah murah ini sebagai bentuk oligarki dan perbudakan modern, sehingga buruh menolak upah murah. Jika tidak ditanggapi buruh akan melakukan mogok massal dari 25 – 29 November 2021.

Diusulkan Naik Melalui Struktur Skala Upah

Perwakilan buruh pun bernegosiasi bersama pemerintah dan perwakilan Apindo dan mendapatkan hasil yang positif, yaitu dijanjikan kenaikan sebesar Rp. 2.085.019 atau sekitar 10-12 persen dari UMK Brebes tahun 2021.

Adapun angka itu muncul sesuai dengan PP Nomor 36 tahun 2021 yang memuat struktur skala upah. Ketentuan dari aturan ini ialah bagi buruh yang sudah bekerja di satu perusahaan minimal satu tahun.

“Jadi nanti kenaikan sesuai dengan PP Nomor 36 tahun 2021 dan pemerintah akan menerbitkan Peraturan Bupati untuk menguatkan struktur skala upah yang disepakati bersama,” ungkapnya.

Dia mengungkapkan, struktur skala upah sesuai PP Nomor 36 ini meliputi tunjangan lama masa kerja, tunjangan transportasi, tunjangan makanan tambahan, dan tunjangan prosentase kehadiran. Terkait layak atau tidaknya upah tersebut, terpenting sudah di atas Rp.2 juta sesuai target buruh.

“Sebenarnya itu masih di bawah tuntutan kita tapi untuk tahun ini kita terima dengan kondisi pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi yang masih berlanjut. Rekomendasi dari kabupaten Brebes paling lambat besok. Besok akan kita kawal sampai ke gubernur kemudian kita akan mengevaluasi Peraturan Bupati,” tutur dia.

Menanggapi tuntutan buruh ini, Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Brebes, Warsito Eko Putro, menjelaskan pihaknya akan berkoordinasi dengan Apindo untuk membahas tuntutan para buruh. Eko melanjutkan, dari Apindo mengusulkan memakai PP 36 tahun 2021 tentang pengupahan.

“Nanti kita kawal menggunakan PP 36 tahun 2021. Misalnya tuntutan buruh naik 10 persen menjadi Rp.2 juta maka kekurangannya akan memakai skala upah. Dari Rp.1.866.000 supaya menjadi Rp.2 juta akan ditutup dengan tunjangan anak, istri, tunjangan jabatan atau gaji berkala. Sehingga bisa terpenuhi Rp.2 juta,” beber Eko.

Sekitar pukul 14.00, massa pendemo mulai membubarkan diri. Kapolres Brebes, AKBP Faisal Febrianto menyatakan, secara umum unjuk rasa berjalan lancar dan tertib. Aspirasi dari buruh sudah disampaikan ke pihak pihak yang berkompeten.

“Kegiatan teman teman buruh terkait kenaikkan UMK berjalan lancar dan mereka sudah menyampaikan aspirasinya ke pemerintah. Meski ada sedikit insiden tapi dari laporan yang masuk secara umum kondusif,” tutupnya. (jun/dn/mediakita.co)

Pos terkait