ajibpol
DAERAHPERISTIWA

Ringankan Beban Warganya Karena Physical Distancing Pemkot Semarang Pangkas Tarif dan Gratiskan Retribusi

Semarang, mediakita.coPemerintah Pusat telah mengeluarkan kebijakan – kebijakan ekonomi untuk meringankan beban masyarakat di tangah wabah covid 19 ini. Pemerintah pusat mengeluarkan beberapa kebijakan antara lain; Diskon dan pembebasan biaya tarif, listrik, insentif bagi UMKM, bantuan soasial untuk rakyat miskin dan lain – lain.

Pemerintah Kota Semarang juga mengeluarkan kebijakan yang sama demi meringankan beban masyarakat di tengah pemberlakukan physical distancing

Hendrar Prihadi melalui media sosialnya mengumumkan hal tersebut.

‘Dengan menimbang dampak dari physical distancing Pemkot Semarang dengan ini menetapkan: 1. Tarif @PDAMKotaSMG diskon 20%), 2. Rusunawa Retribusi Gratis, 3. PKL Retribusi Gratis’ Tulis Hendi

Kebijakan ini diharapkan dapat membantu dan meringankan beban masyarakat di tengah – tengah kesulitan karena pandemic corona.

Baca Juga :  Luhut : Perusahaan Pembakar Hutan Untung Besar Jika Pembakaran Jadi Bencana Nasional

Hendi meyampaikan bahwa kebijakan tersebut berlaku selama tiga bulan yakni April, Mei dan Juni.

‘Kesemuanya untuk bulan April, Mei dan Juni’ Cuit Hendi lagi

Sementara itu Pihak PDAM Kota Semarang menyampaikan bahwa pemberlakuan kebijakan ini berlaku untuk semua kalangan tanpa kecuali.

‘Pemberlakuan ini berlaku untuk semua golongan tanpa terkecuali untuk pemakaian April – Juni’ tulis https://twitter.com/PDAMKotaSMG 

Kebijakan ini disambut baik oleh warga Kota Semarang karena sangat meringankan warga di tengah kesulitan sekarang ini.

 

Artikel Lainnya