Rutan Salatiga Usulkan 18 Warga Binaan Mendapat Pembebasan Bersyarat

SALATIGA, Mediakita.co– Sebagai bentuk apresiasi pada warga binaan yang telah mengikuti program pembinaan dengan baik serta memenuhi persyaratan tahapan pidana, Rutan Salatiga menggelar Sidang TPP (Tim Pengamat Pemasyarakatan), Sabtu (18/08/2021).

Sidang yang dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Andri Lesmano itu, merupakan sarana evaluasi proses pembinaan dan sebagai sarana persetujuan pengusulan proses reintegrasi bagi warga binaan.

“Ini sebagai bentuk tanggungjawab sebagai petugas dan pembina di Rutan Salatiga sebagai bentuk apresiasi kepada 18 warga binaan”, jelas Andri.

Mereka, lanjutnya, telah mengikuti program pembinaan dengan baik, tidak pernah melanggar aturan serta menjadi suri tauladan yang baik bagi warga binaan lain.

Andri juga mengungkapkan bahwa dalam rangka memberikan pembinaan serta mewujudkan pembinaan yang berkualitas, maka dalam pelaksanaan sidang kali ini menekankan bahwa seluruh warga binaan harus menyadari apa yang membuat mereka bisa berada di dalam Rutan, sehingga adanya penyesalan dan evaluasi diri dari mereka menjadi salah satu kesuksesan program pembinaan.

“Kami sebagai pembina sudah berusaha memberikan program pembinaan terbaik bagi warga binaan, tetapi secara person teman-teman warga binaan juga harus bisa mengevaluasi diri sehingga ada keseimbangan antara pembinaan dan kesadaran masing-masing warga binaan untuk dapat menjadi pribadi yang lebih baik saat keluar nanti”, tegas Andri.

Seluruh layanan dan program pembinaan di Rutan Salatiga tidak dipungut biaya.

Pos terkait