Sejak Pemberlakuan PPKM, Salatiga Tambah 96 Kasus Positif Covid

Mengenali COVID-19 : Begini Cara Penularan, Cegah, Gejala dan Penyebabnya, Ini Yang Harus Dilakukan !
Foto : Ilustrasi Covid 19 (covid19.kemkes.go.id)

SALATIGA, Mediakita.co,- Kota Salatiga memberlakukan pembatasan terhadap kegiatan masyarakat sejak Senin (11/01/2021). Namun, penambahan kasus positif Covid-19 masih saja terjadi.

Wali Kota Salatiga Yulianto mengeluarkan Surat Edaran No. 443.1/019/101.2 Tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dalam Rangka Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Kota Salatiga. Surat yang diteken Wali Kota, Senin (11/01/2021) itu, berlaku efektif sejak ditandatangani.

Pembatasan kegiatan yang dimaksud surat tersebut diantaranya mengatur mengenai pembatasan jumlah pengunjung restoran yang makan di tempat, waktu berjualan bagi PKL dibatasi hingga pukul 22.00 WIB, penutupan Alun-Alun Pancasila, Taman Kota, Taman Tingkir, dan Taman Sidomukti.

Walau Salatiga menerapkan PPKM, namun selama 5 hari pemberlakuannya, terdapat penambahan kasus Covid-19. Dari data yang dirilis Dinas Kesehatan Kota Salatiga, tercatat sebanyak 96 kasus, dengan perincian: Senin ada 16 Kasus, Selasa 27, Rabu 2, Kamis 19, dan Jumat 32.

Melihat data itu, Ketua LSM Gerakan Membangun Partisipasi Masyarakat (Gempar) Salatiga Tubari, berharap agar semua pihak tetap beracuan kepada surat edaran wali kota dan lebih mawas diri.

Bacaan Lainnya

“Ayo, masyarakat Salatiga, kita saling menjaga dan mawas diri. Agar maksud dan tujuan PPKM dapat tercapai, yakni semakin mengurangi angka positif Covid-19 di Kota Salatiga”, ucap Tubari, Jumat (15/01/2021). (sf/Mediakita.co).

Pos terkait