Seknas JOKOWI Mengecam Suu Kyi Terhadap Kekerasan di Rakhine

Seknas JOKOWI Mengecam Suu Kyi Terhadap Kekerasan di Rakhine
Seknas JOKOWI Mengecam Suu Kyi Terhadap Kekerasan di Rakhine

JAKARTA, mediakita.co-Penerima Hadiah Nobel Perdamaian 1991 Aung San Suu Kyi banyak mendapat kecaman. Suu Kyi dinilai gagal mengakhiri kejahatan militer di bagian barat laut negeri itu.

Menurut M.Yamin, Ketua Umum Seknas JOKOWI, Aung San Suu Kyi sebagai Kepala Pemerintahan (State of Chancellor) harus bertanggungjawab  terhadap 1,1 juta penduduk negara bagian Rakhine yang menyebut diri mereka etnik Rohingya yang lama tertindas di Myanmar.  Etnik Rohingya sudah tinggal di Myanmar sejak abad ke-15 dan sangat ironis sampai saat ini mereka tak diakui sebagai warga negara.

Kekerasan di Rakhine menyebabkan ribuan warga Rohingya mengungsi ke negara-negara tetangga, termasuk Bangladesh.

Sangat disayangkan Suu Kyi, aktivis HAM terkemuka yang menjadi Kepala Pemerintahan lewat Pemilu November silam, diam seribu bahasa dalam isu Rohingya ini. Bahkan pemerintahannya menolak tuduhan bahwa militer telah menyalahgunakan kekuasaan.

Bagi M. Yamin,  kebungkaman Suu Kyi bisa dianggap tindakan tak berperasaan dan terlalu banyak perhitungan maupun pertimbangan. Masyarakat Rohingnya punya hak kewarganegaraan karena setiap manusia di bumi ini harus berkewarganegaraan sebagaimana pasal 15 Deklarasi Universal Hak Azasi Manusia 1948 yang menyatakan “Setiap orang berhak mempunyai kewarganegaraan. Tak seorangpun boleh dibatalkan kewarganegaraannya secara sewenang-wenang atau ditolak haknya untuk merubah kewarganegaraannya”, lanjut Yamin.

Seknas JOKOWI mendesak Pemerintah Myanmar menuntaskan penyelesaian kekerasan di Rakhine. Bila perlu Kami melakukan tindakan dan aksi menekan Pemerintahan Myamar melalui Kedutaan Myanmar untuk Indonesia, sebagaimana Nawacita Pertama “Menghadirkan kembali negara untuk melindungi segenap bangsa dan memberikan rasa aman pada seluruh warga negara”, tegasnya kepada mediakita.co, hari ini, (28/11).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.