Sengkarut Proyek Infrastruktur dengan Skema Penunjukan Langsung di Pemalang 

PEMALANG, mediakita.co- Saat ini, ramai di lini masa tentang sengkarut proyek penunjukan langsung. Bahkan terjadi saling tuding dan saling bantah, Jumat (16/9/2022).

Ketua Komisi B DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Pemalang, Fahmi Hakim, memberikan bantahan tentang dirinya yang melakukan intervensi dalam proyek infrastruktur. Menurutnya, hal tersebut tidak benar adanya.

“Keterkaitan isu yang ada, kami sampaikan, ranah kami di Komisi B hanya membahas anggaran. Kemudian, terkait teknis, kami mengembalikan kepada dinas (DPU-TR),” ujarnya.

Dalam unggahan platform Facebook, yang diposting oleh akun atas nama Heru Kundhimiarso, menuliskan, adanya praktik ‘kongkalikong‘ dalam proyek infrastruktur yang menggunakan skema PL.

“Proyek penunjukan langsung dengan nilai 200 juta ‘dikuasai’ oleh oknum yang bukan rekanan. Tapi, dari ‘orang dekat’ penguasa saat ini, termasuk oknum wakil rakyat,” tulisnya.

Bacaan Lainnya

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pemalang, Mansur Hidayat, beberapa waktu yang lalu berjanji akan memangkas proyek PL. Namun demikian, masih ada ratusan proyek yang menggunakan skema tersebut (PL).

Informasi yang dihimpun oleh mediakita.co, ada ratusan proyek infrastruktur yang dilaksanakan dengan skema PL (Penunjukan Langsung). Jumlahnya mencapai 127 proyek.

Terpisah, saat mediakita.co mengkonfirmasi kepada Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Pemalang, Abdul Muiz, membenarkan adanya selebaran data yang dimaksud.

“Kalau data itu memang ada, tapi bukan dari kami (DPU-TR). Data tersebut juga masih sebatas usulan, artinya belum fix,” jelasnya.

Dirinya juga menjadikan kebocoran data yang ada sebagai bahan pembelajaran.

“Ini pelajaran buat kami, jangan sampai hal serupa terjadi lagi. Kalau belum fix jangan tersebar dulu,” kata Kepala Bidang Bina Marga, Abdul Muiz.

Menurut Ketua Komisi B DPRD Pemalang, selebaran data yang beredar tidak benar adanya. Bahkan menyebutnya sebagai hoax (kebohongan).

“Saya pastikan yang beredar itu tidak benar. Data itu, saya pastikan hoax,” ucapnya.

Wewenang Komisi B DPRD Pemalang, memberikan masukan dan menggodok anggaran. Selanjutnya, diserahkan kepada dinas teknis.

“Kami Komisi B itu tugasnya membahas anggaran, memberi masukan. Kemudian menanyakan bagaimana progresnya. Kalau urusan teknis pengerjaan ya itu dinas, bukan di kami,” pungkas Ketua Komisi B DPRD Pemalang ini.

 

Oleh: Arief Syaefudin

Pos terkait