PEMALANG, mediakita.co – Kembali terjadi pencabulan di Kabupaten Pemalang, seorang nelayan AS (21) menggauli Bunga (nama samaran) di salah satu hotel yang ada di Pemalang.
Untuk meminimalisir kejadian serupa, Sat Binmas Polres Pemalang melaksanakan pembinaan kepada korban pencabulan yang lagi-lagi terjadi di wilayah hukum Polres Pemalang.
Kegiatan pembinaan tersebut merupakan kegiatan trobosan satbinmas polres Pemalang untuk mengurangi kejahatan-kejahatan yang terjadi di wilayah hukum polres Pemalang, khususnya kasus kejahatan pencabulan. Sebagai pembelajaran kepada para remaja khususnya wanita agar lebih waspada lagi.
Pada hari Rabu tanggal 17 Agustus 2016 sekira pukul 23.00 WIB, datang seorang gadis melapor ke PPA polres Pemalang bahwa dia adalah korban pencabulan. Dia dicabuli oleh kekasihnya AS (21) seorang nelayan di Hotel SBI Pemalang. Korban sebuat saja Bunga (16) warga Desa Kedungbanjar, Kecamatan Taman, Kabupaten Pemalang.
Pada malam itu, kasatbinmas Polres Pemalang AKP Abdul Kholik SH hadir diruang PPA Polres Pemalang untuk memberikan pembinaan kepada korban agar lebih berhati-hati, lebih menjaga diri, jangan pulang larut malam, jangan mau apabila di ajak pergi laki-laki pada malam hari apalagi ke hotel-hotel dengan berbagai macam alasan.
” Jangan sembarangan memilih laki-laki, karena apabila sudah terjadi hal-hal yang tidak di inginkan, yang mendapatkan kerugian adalah diri sendiri. Karna semakin banyaknya kasus pencabulan yang terjadi di wilayah hukum Polres Pemalang,” tegasnya.
Kemudian, setelah selesai dilakukan pembinaan, kasatbinmas menyerahkan kepada anggota PPA untuk diperiksa lebih lanjut.
Redaksi : mediakita.co