Soal Stiker Boneka, Kalau PNS Harus Netral Apakah Panwas Juga Netral ?

Soal Stiker Boneka, Kalau PNS Harus Netral Apakah Panwas Juga Netral ?
Soal Stiker Boneka, Kalau PNS Harus Netral Apakah Panwas Juga Netral ?

PEMALANG, mediakita.co – Dinilai bikin gaduh, beberapa elemen masyarakat Pemalang yang tergabung dalam Fron Perjuangan Rakyat Cinta Damai datangi Panitia Pengawas Pemilihan (Panwas) Kabupaten Pemalang Rabu (30/9), terkait dengan stiker panwas yang bertuliskan PNS bukan boneka penguasa.

Menurut Gandung Guntoro selaku Ketua Pemuda pancasila Kabupaten Pemalang menyatakan bahwa kehadirannya bersama temas-teman hari ini sebagai bentuk cintanya kepada Panwas. Eksistensi Panwas sebagai salah satu penyelenggara pemilu yang dibentuk Negara harus dijaga independensinya.

“ Tetapi melihat isi kalimat dalam stiker itu kita merasa terpanggil untuk mengklarifikasi dengan pertanyaan sederhana apakah itu elok kalau justru menimbulkan disharmoni hubungan sesama lembaga Negara terutama antara panwas dan birokrasi ? ,” katanya.

Senada dengan itu, Ketua karang Taruna Budi Haryanto menyayangkan pemilihan kata yang digunakan panwas. “ kata boneka dan penguasa tidak pantas digunakan oleh lembaga bentukan Negara yang pada akhirnya justru menimbulkan suasana kurang nyaman bahkan friksi antar lembaga Negara. Harus dipahami secara bijak, bahwa pada kenyataannya dilapangan PNS berada di 3 paslon. Tidak hanya di incumbent,” jelasnya.

Menanggapi hal tersebut ketua Panwas kabupaten Pemalang Hery menjelaskan bahwa kalimat itu sebenarnya biasa saja. “ Dan itu stiker dari Bawaslu jateng. Kami mencetak stiker sendiri dari panwas Kabupaten dengan kalimat yang sesuai dengan harapan itu,” kilahnya.

Bacaan Lainnya

“ Kalau PNS harus Netral, apakah Panwas juga netral ? ,” tegas Andi Rustono dari Linduaji Pemalang. “ harus di ingat, kalimat boneka dan penguasa telah mediskriditkan paslon dari incumbent. Dan ini sudah menguntungkan paslon dari luar incumbent. Apakah itu netral ?,” tukasnya.

Sementara, menurut Andi bahwa di beberapa tempat seperti Desa Kejene Kecamatan Randudongkal, menurut laporan salah satu timses paslon, Panwas hanya menurunkan salah satu gambar dari dua gambar paslon yang ada. Jika netral, mestinya kedua gambar yang seharusnya sudah tidak sesuai dengan aturan kampanye diturunkan semua, bukan hanya salah satu saja. (Ikhrom)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.