LAMPUNG, Way Kanan, Mediakita.co,-Pemilihan Kepala Kampung Serentak Gelombang III, di Kabupaten Way Kanan, Lampung, akan dilaksanakan tahun ini. Proses sosialisasi berlangsung Selasa (26/01/2021).
Hadir dalam acara tersebut, Anggota Forkopimda Kabupaten Way Kanan, Kepala Badan, Dinas, Kantor dan Kabag dilingkungan Pemkab Way Kanan.
Bupati Raden Adipati Surya menjelaskan bahwa Pemilihan Kepala Kampung di Kabupaten Way Kanan akan diikuti oleh 85 Kampung di 15 Kecamatan. Pemilihan gelombang pertama telah dilaksanakan pada tahun 2016 diikuti sebanyak 118 Kampung dan di tahun 2018 dilaksanakan pemilihan gelombang ke II yang diikuti oleh 18 Kampung.
“Pemilihan tahun 2021 merupakan pemilihan yang ditunda pada tahun 2020 karena negara kita menghadapi pandemi Covid-19 hingga saat ini,” tegasnya.
Dengan terbitnya Permendagri No. 72 Tahun 2020 tentang Perubahan ke-2 atas Permendagri No. 112 tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa, maka pemilihan Kepala Kampung di Kabupaten Way Kanan tidak jauh berbeda dengan Pemilihan Kepala Daerah yang telang berlangsung pada 9 Desember 2020, dan tetap menerapkan protokol Kesehatan.
Lebih jauh, penerapan protokol kesehatan mulai dilakukan dari tahapan persiapan, yaitu Pembentukan Panitia Pemilihan tingkat kampung oleh BPK, tahapan pencalonan yang meliputi kegiatan pendaftaran, pengambilan nomor urut dan Kampanye, tahapan pemungutan suara serta tahapan Pelantikan calon Kepala Kampung terpilih,terangnya.
“Saya berharap semua unsur baik dari TNI, Polri, Pemerintah daerah, Kampung serta Masyarakat dapat mensukseskan Pemilihan kepala kampung tahun 2021 dengan menerapkan protokol kesehatan, sehingga terpilih Kepala Kampung yang diharapkan namun masyarakat tetap dalam Keadaan Sehat”, pungkasnya. (rmn/Mediakita.co).