Suarakan Status dan Data, Ribuan Pegawai Non ASN Pemalang Mengadu ke DPRD

PEMALANG, mediakita.co- Ribuan pegawai honorer Kabupaten Pemalang yang tergabung dalam organisasi IPNA (Ikatan Pegawai Non ASN) kembali menanyakan kejelasan pendataan mereka. Kali ini, para pegawai honorer memadati Kantor DPRD Pemalang, Senin (10/10/2022).

Anggota IPNA Pemalang, sejak pagi hari telah berkerumun di lokasi. Tidak berselang lama, audiensi kemudian digelar.

Audiensi bertempat di balai rakyat. Selanjutnya, audiensi berpindah ke ruang rapat Badan Musyawarah DPRD Pemalang. Tepatnya di lantai 2 kantor wakil rakyat ini.

Dihadapan para wakil rakyat, Ketua IPNA Pemalang, Ary Ardianto, meminta agar data para anggotanya dimasukkan dalam pendataan yang dilakukan BKN (Badan Kepegawaian Negara).

“Kami disini ingin menyampaikan, data kami (pegawai non ASN) agar dapat dikirimkan ke BKN. Melalui DPRD, besar harapan kami, keinginan kita dapat terpenuhi,”

Bacaan Lainnya

Sementara itu, para wakil rakyat yang hadir dalam audiensi, antara lain Wakil Ketua DPRD, Rois Faisal, Ketua Komisi A DPRD Pemalang, Edi Susilo dan Ketua Komisi D DPRD Pemalang, Nuryani. Selain itu, beberapa anggota dewan juga ikut hadir, yaitu Mokhamad Syafi’i, Susi Herningtyas, Suyanto, Suyuti, Nur Afna Istiqomah dan Budi Harmanto.

Anggota DPRD tersebut, merupakan para anggota komisi A dan D.

Menurut Kepala BKD (Badan Kepegawaian Daerah) Pemalang, MA Puntodewo, langkah yang diambil telah sesuai dengan pedoman yang berlaku.

“Berdasarkan SE (Surat Edaran) menteri PAN-RB, langkah yang kami ambil telah sesuai. Kemudian, jika data non ASN dimasukkan semua justru kesalahan buat kami dan berdampak dengan turunnya sanksi pada PPK (Pejabat Pembina Kepegawaian),” ungkapnya.

Jalannya audiensi pun berlangsung dalam suasana tegang, dibuktikan dengan saling-silang pendapat antara perwakilan pegawai non ASN dengan Kepala BKD Pemalang.

Sampai audiensi berakhir, permasalahan pegawai non ASN di Kabupaten Pemalang ini masih menemui jalan buntu. Padahal, pemerintah telah memutuskan bahwasanya mulai November 2023, pegawai non ASN resmi dihapuskan.

 

Oleh: Arief Syaefudin

Pos terkait