ajibpol
PANTURAPOLITIK

Syarat Kurang, KPUD Undang Calon Bupati dan Wakil

Mediakita.co–  Penerimaan pemberitahuan hasil verifikasi admisitrasi persyaratan pencalonan dan persyaratan calon, dilaksanakan hari ini, senin (3/8).  KPUD Kabupaten Pemalang mengundang seluruh pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Pemalang. Acara berlangsung dari Jam 09.30 WIB hingga jam 11.00 WIB, diikuti oleh seluruh pasangan calon.

Ketua KPUD,  Abdul Hakim kepada mediakita.co mengatakan, secara keseluruhan, semua pasangan ada kekurangan, tapi relatif hanya sedikit. Dan tadi sudah kami sampaikan secara detail kepada semua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang berkesempatan hadir semua.

“ KPUD memberikan kesempatan untuk melengkapi kekurangan berkas persyaratan pencalonan dan persyaratan calon Bupati dan CWakil Bupati sejak tanggal 4 sampai 7 Agustus. Untuk mengetahui lebih jelas, nanti bisa dilihat di website KPUD Pemalang. Kami membuat satu tradisi baru dengan mengumumkan hasil dan seluruh prosesnya ke masyarakat luas melalui website” jelasnya.

“ Penerimaan pemberitahuan hasil verifikasi syarat merupakan proses adminisrasi yang selanjutnya akan ditentukan dalam rapat pleno KPU untuk ditetapkan sebagai peserta Pilkada” jelas Ketua KPU Pemalang.

Baca Juga :  Pelaku Curanmor di Kebagusan, Ampelgading 3 Bulan Berhasil Dibekuk

Sebelumnya, pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati, Selasa (28/7), di tutup dengan tiga pasangan calon. Masing-masing pasangan Mukti Agung Wibowo, ST, M.Si dan Afifudin, SE yang diusung oleh Partai Hanura, PAN dan PKS. Pasangan H. Junaedi, SH, MM dan Drs. H. Martono di usung PDIP Perjuangan serta didukung oleh Partai Golkar, PPP, Nasdem dan Demokrat. Dan pasangan calon Mukhamad Arifin, A.Md, Teks dan Romi Indiarto, S.Pt diusung oleh Partai Gerindra dan PKB. (R-01)

Artikel Lainnya