Tak Senada Dalam Menyikapi Demam Pokemon Go, Menteri PAN-RB Akhirnya Terbitkan Surat Edaran

Tak Senada Dalam Menyikapi Demam Pokemon Go, Menteri PAN-RB Akhirnya Terbitkan Surat Edaran
Tak Senada Dalam Menyikapi Demam Pokemon Go, Menteri PAN-RB Akhirnya Terbitkan Surat Edaran

Jakarta, mediakita.co – Menteri Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi, menerbitkan surat edaran tentang larangan bagi seluruh pegawai negeri sipil (PNS) bermain game virtual berbasis Global Positioning System (GPS) di lingkungan kantor pemerintahan sebagai bentuk kewaspadaan nasional dan mengantisipasi timbulnya potensi kerawanan di bidang keamanan dan kerahasiaan instalasi pemerintah .

Seperti yang diberitakan dilaman resmi menpan.go.id, Menteri PANRB secara tegas memberitahukan dalam Surat Edaran Menteri PANRB No:B/2555/M.PANRB/07/2016 tanggal 20 Juli 2016 kepada seluruh Pimpinan di satuan kerja masing-masing untuk melarang para aparatur sipil negara bermain game virtual berbasis GPS di lingkungan instansi pemerintah. Dalam surat edaran ini, Menteri Yuddy juga meminta agar para Pejabat Pembina Kepegawaian di masing-masing-masing satuan kerja untuk melakukan pemantauan dalam pelaksanaannya.

“Saat ini kita melakukan tindakan preventif untuk menjaga keamanan dan rahasia negara, tentunya para aparatur negara mengerti karena kita tidak mungkin membahayakan stabilitas negara untuk resiko sekecil apapun. Untuk itu para aparatur negara dapat mengayomi larangan untuk bermain game virtual berbasis GPS di seluruh lingkungan instansi pemerintah,” ujar Menteri Yuddy.

Lebih lanjut lagi, Menteri Yuddy menyampaikan bahwa selain untuk menjaga keamanan dan rahasia negara, larangan ini juga dikeluarkan untuk menjaga produktivitas kerja dan meningkatkan disiplin  para aparatur sipil negara, sehingga kualitas pelayanan publik dapat terjaga. Untuk itu MenPANRB meminta agar edaran ini dapat menjadi pedoman bagi aparatur sipil negara dalam menjalankan tugas pokok fungsinya sebagai abdi negara dan masyarakat.

Surat Edaran Menteri PANRB ini ditujukan kepada para Menteri Kabinet Kerja, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, para Kepala LPNK, para pimpinan Kesekretariatan Lembaga Negara, para pimpinan Kesekretariatan LNS, para Gubernur, Bupati dan Walikota se Indonesia, serta tembusan Surat Menteri PANRB ini disampaikan kepada Presiden, Wakil Presiden.

Bacaan Lainnya

Sementara itu  dalam pemberitaan di antaranews.com Wakil Presiden Jusuf Kalla justru mengatakan kekhawatiran beberapa pihak soal permainan Pokemon GO dianggap terlalu berlebihan.

Menurut wapres, permainan berbasis aplikasi di telepon genggam pintar tersebut, tidak mengganggu keamanan dan pertahanan negara karena menggunakan mekanisme “geotagging”.

“Saya kira itu berlebihan. Sekarang, dengan teknologi informasi, semua itu mudah. Jadi itu bukan mengganggu keamanan negara, melainkan mengganggu anak muda,” kata Wapres Kalla setelah memberi pengarahan kepada mahasiswa IPDN di Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, Senin(18/7).

Disisi lain Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo bahkan menyatakan permainan “Pokemon Go” bisa dimanfaatkan hal positif seperti menjual objek-objek wisata.
“Itu (Pokemon Go) bisa menjadi penting kalau kita inovatif dan kreatif, umpama dengan jualan pariwisata, Pokemonnya hari ini ada di Lawang Sewu, Borobudur, Prambanan, maka orang akan datang kesana,” katanya di Semarang, kepada antarajateng.com, Rabu (20/7).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.