Toraja, Mediakita.com – Naomi Sampe, Ph.D., Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) IAKN Toraja, resmi mengundurkan diri dari jabatannya. Keputusan tersebut diumumkan dalam aksi demonstrasi yang berlangsung di depan Rektorat IAKN Toraja pada Selasa, 18 Maret 2025.
Naomi menjelaskan bahwa alasan pengunduran dirinya adalah ketegasan sikap etis dan moral terkait tindakan plagiarisme yang dilakukan oleh Rektor IAKN Toraja, Dr. Agustinus Ruben, serta penyalahgunaan wewenang dalam institusi. “Saya di LPPM sering memeriksa plagiasi terhadap karya mahasiswa dan sering kali merasa sedih karena mahasiswa dihukum jika plagiasi lebih dari 20 persen, tetapi dosen atau bahkan pimpinan institusi (Rektor) tidak dikenakan sanksi meskipun jelas-jelas melakukan plagiarisme,” ungkap Naomi dengan tegas.
Naomi menegaskan bahwa plagiarisme bukan hanya pelanggaran akademik, tetapi juga merusak integritas dan kredibilitas sebuah institusi pendidikan, yang memiliki dampak negatif bagi mahasiswa, dosen, dan masyarakat kampus secara keseluruhan.
Menurut Naomi, Rektor IAKN Toraja masih mengklaim tiga tulisan mahasiswa yang ia plagiasi dan tidak merasa bersalah atas perbuatannya. Salah satunya terkait dengan proposal tesis Yayu Astuti Lampi, M.Th, yang terungkap saat demonstrasi mahasiswa pada 22 Januari 2025 lalu. Dalam kesempatan tersebut, Naomi menanyakan kepada Dr. Agustinus apakah ia pernah melakukan penelitian di Seko, yang menjadi lokasi dalam tulisan tersebut. Dr. Agustinus mengakui bahwa ia tidak pernah melakukan penelitian di Seko, namun tetap mengklaim tulisan tersebut dengan alasan adanya tambahan analisis. Naomi menyatakan bahwa menggunakan data dan hasil penelitian orang lain tanpa izin adalah bentuk plagiarisme data penelitian.
Mahasiswa juga menyampaikan kekecewaan mereka karena merasa kampus membiarkan tindakan plagiarisme terjadi. Mereka menyoroti bahwa mahasiswa sangat dilarang untuk melakukan plagiarisme dan akan diberi nilai E atau tidak lulus jika terbukti melakukan plagiarisme, sementara Rektor yang melakukan plagiarisme tidak mendapat sanksi. Bahkan, pemalsuan surat LPPM yang dilakukan oleh Rektor IAKN Toraja diketahui telah terjadi sejak akhir tahun 2023, namun tidak ada tindakan tegas.
Naomi juga menyatakan bahwa dirinya adalah bagian dari Forum Kampus IAKN Menggugat (Forkim), yang telah aktif menolak plagiarisme dan menyerukan agar dilakukan investigasi yang transparan dan adil. Namun, menurut Naomi, institusi yang bertanggung jawab atas investigasi kasus ini tidak menunjukkan komitmen yang nyata. Karena itu, ia merasa tidak bisa lagi berada dalam struktur yang melanggengkan ketidakadilan akademik dan merusak kredibilitas keilmuan.
“Dengan situasi yang tidak menunjukkan komitmen nyata dari pihak institusi untuk menegakkan etika akademik secara tegas, saya merasa tidak bisa lagi berada dalam struktur yang melanggengkan ketidakadilan akademik dan merusak kredibilitas keilmuan,” tegas Naomi.
Ia menutup pernyataannya dengan mengatakan bahwa dirinya lebih menghargai kebenaran dan hati nurani daripada jabatan yang diembannya.
Aksi demo yang diikuti oleh dosen-dosen dan ratusan mahasiswa IAKN Toraja, yang dikoordinir oleh lembaga kemahasiswaan, mendesak agar kasus plagiarisme yang melibatkan Rektor segera diselesaikan. Mereka mengancam akan melakukan mogok belajar dan mengajar terhitung sejak 18 Maret 2025 hingga waktu yang tidak ditentukan, jika kasus tersebut tidak diselesaikan. (Red/mediakita.co)