PEMALANG, mediakita.co – Dewan Pimpinan Daerah Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Pemalang menyoal kapasitas Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Pemalang. Pasalnya, melihat rujukan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jawa Tengah, seharusnya tidak perlu ada kegaduhan ngutang.
Dijelaskan BPKAD Provinsi Jawa Tengah, anggaran dinas dalam postur APBD Pemalang masih memungkinkan untuk kembali dipangkas. Alih-alih kembali melakukan efisiensi dengan memangkas anggaran dinas yang direkomendasikan, TAPD Pemalang justru berakrobat dengan opsi menarik penyertaan modal bank daerah.
“Menurut saya ini jadi rapot merah TAPD Kabupaten Pemalang. Kasihan Mas Bupati kalau begini,” ungkap Rudi Adianto, ketua DPD PSI Kabupaten Pemalang, melalui akun Facebook pribadinya, Kamis (9/09/2021).
Dalam hal kapasitas TAPD yang tidak cakap, secara politis, bupati yang dirugikan. Sebab menurut dia, isu defisit anggaran bukan hal baru dan tidak hanya terjadi di Pemalang.
“Apa sih sulitnya, isu defisit anggaran sebenarnya bukan hal baru. Tetapi dengan pemprov tidak menyarankan ngutang, artinya mereka tahu bahwa kemampuan daerah sebenarnya masih ada. Masalahnya, TAPD inilah yang gagal fokus,” tambahnya, saat dikonfirmasi mediakita.co.
Meski disampikan hati-hati, DPD PSI Pemalang menawarkan membantu TAPD Pemalang menyelesaikan masalah defisit anggaran. “Jika berkenan, DPD PSI bersedia menyiapkan tim untuk membantu TAPD untuk bedah APBD Pemalang“.
Bedah APBD
Sejalan dengan itu, warganet merespon antusias gagasan bedah APBD Pemalang. Mengamini bedah APBD antara lain mantan Ketua PC NU Pemalang, KH. Ahmad Dasuki, dokter spesialis saraf, Isnaini Junianto dan aktivis Heru Kundhimiarso.
“Bedah APBD dikongkritkan saja mas Rudi Adiyanto,” pinta KH. Ahmad Dasuki dalam kolom komentarnya.
Heru Kundhimiarso menyepakati bedah APBD Pemalang dengan mengajak mengadakan public hearing. Meski setuju, dokter Isnaini memiliki pandangan berbeda dalam model pembahasannya.
“Setuju banget, yang bedah rakyat langsung, bukan wakilnya,” kata Isnaini, menyambut gagasan bedah APBD.
Sementara, pemerhati masalah sosial dan politik, Bambang Mugiarto, menganggap gonjang-ganjing defisit APBD bisa jadi disebabkan oleh adanya perubahan kriteria defisit yang digunakan. Selain tingkat kepatuhan dalam pengelolaan APBD pada periode tahun sebelumnya hingga tahun berjalan yang dimungkinkan menyimpan celah.
Maka pengelolaan defisit anggaran menurut dia memang harus dilakukan secara hati-hati dan transparan agar tidak menyebabkan dampak negatif terhadap perekonomian masyarakat. “Tingkat kepatuhan dan berbagai krisis akibat pandemi dapat memicu pengelolaan defisit anggaran yang tidak prudent dan berdampak turunnya tingkat kesejahteraan masyarakat”.
Tingkat Kepatuhan Daerah
Tingkat Kepatuhan Daerah
Bambang menyebutkan bahwa berdasarkan data Kemenkeu, tingkat kepatuhan pemerintah daerah dalam pengelolaan APBD selama periode 2009-2011 disebutkan secara berturut adalah 60,6 persen, 70,5 persen, dan 78,6 persen. Pada periode berikutnya, tahun 2012-2013 tingkat kepatuhan pemerintah daerah turun diangka 58,7 persen dan 62,4 persen.
Untuk itu, merujuk anjuran BPKAD Provinsi Jawa Tengah, dapat disimpulkan bahwa efisiensi anggaran dinas masih memungkinkan untuk menambal defisit APBD Pemalang. Bedah ABPB menjadi menarik ketika TAPD ngotot menyatakan sudah tidak mungkin melakukan efisiensi lagi setalah 3 kali refocusing.
“Karena opsi menarik penyertaan modal di bank yang menurut kedudukannya sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) ini justru menjadi blunder. Karena BUMD selain melaksanakan pembangunan daerah melalui pelayanan jasa keuangan kepada masyarakat, juga memiliki kemanfaatan umum dan peningkatan penghasilan pemerintah daerah (PAD),” kata Bambang, mengakhiri tanggapannya dalam kolom komentar.
Oleh : Arief Syaefudin