Tera Ulang Timbangan Agar Tidak Rugikan Konsumen

Pemalang, mediakita.co – Kapolsek Warungpring AKP Prisandi Tiar, S.Kom memantau proses tera ulang timbangan di Balai Desa Warungpring. Kapolsek Warungpring didampingi Lurah Irfan melihat kegiatan Balai Meteorologi Wilayah Tegal yang dipimpin bapak Agus Eko Widodo pada hari Kamis (7/4).

“Kegiatan tera ulang ini memang rutin dilakukan setiap tahun. Saya ingin lihat prosesnya dan ternyata timbangan itu beraneka ragam. Yang sering saya jumpai timbangan kodok.” terang Kapolres Pemalang AKBP KINGKIN WINISUDA, S.H., S.I.K. melalui Kapolsek Warungpring AKP PRISANDI TIAR, S.Kom

Menurut bapak Agus, timbangan yang diukur antara lain timbangan meja, timbangan elektronik, timbangan pegas, dan timbangan besi. Ada ratusan timbangan yang diukur di Balai Desa karena semua timbangan se-Kecamatan Warungpring dijadikan satu tempat di Balai Desa Warungpring. Pelaksanaan tera ulang berjalan aman dan tertib yang dimulai pukul 09.00 sampai dengan 13.00. Hasilnya ada sekitar 27 buah yang wajib untuk tera ulang.

Kapolsek menghimbau kepada masyarakat yang mempunyai timbangan agar memperhatikan alat ukurnya tersebut. Sebaiknya bila rusak segera diperbaiki dan dinormalkan lagi agar tidak merugikan konsumen. Konsumen dilindungi oleh undang-undang perlindungan konsumen, oleh karena itu pedagang harus berpikir ulang jangan sampai merugikan konsumen dengan alat ukur yang tidak normal.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.